Catat! Ini Aturan Perjalanan Terbaru di Sejumlah Daerah Wisata Indonesia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Round Up

Catat! Ini Aturan Perjalanan Terbaru di Sejumlah Daerah Wisata Indonesia

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 18 Des 2020 20:03 WIB
Sejumlah bandara menyediakan fasilitas rapid test antigen dan PCR. Di Bandara Soekarno Hatta, antrean warga yang akan rapid tes antigen mengular panjang.
Rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Agung Pambudhy)

4. Yogyakarta

Mengikuti imbauan dari pusat, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan bahwa pelaku perjalanan ke Yogyakarta juga harus mematuhi aturan yang ada.

"Karena itu peraturan pemerintah ya bagi mereka yang melakukan perjalanan di Bulan Desember ini wajib untuk (tes) antigen, untuk swab, jadi mau tidak mau harus dilaksanakan, karena itu berlaku di nasional," kata Sultan saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/12)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Yogyakarta, Jumat (18/12/2020). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Menyoal terbitnya surat edaran (SE) untuk menegaskan kebijakan tersebut, Sultan mengaku belum mengeluarkannya. Pasalnya kebijakan itu langsung dari pemerintah pusat.

"Ndak (keluarkan SE) karena otomatis pemerintah pusat sudah seperti itu ya kami tinggal memberitahukan saja. Kalau keluarkan ya turunannya dari turunan keputusan pemerintah pusat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Sultan meminta pendatang yang masuk ke DIY harus mengikuti aturan tersebut. Semua itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita pun kalau mau pergi ke tempat lain harus bisa menunjukkan surat kalau kita sudah di-swab (atau antigen). Karena mungkin perlu diketahui, kalau kita antigen itu hanya (berlaku) tiga hari, kalau PCR hanya satu minggu," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sultan juga menyatakan tak ada pengawasan ketat kendaraan pribadi yang masuk ke DIY. Menurutnya para pendatang dengan kendaraan pribadi sudah di-screening di Jawa Tengah.

Itulah daftar beberapa kota yang telah menerapkan aturan perjalanan baru di momen libur akhir tahun. Bagi traveler yang tetap ingin berwisata, pastikan kamu mengikuti aturan terkait tes dan menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama.

5. Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewajibkan pendatang melakukan rapid test antigen sebagai syarat utama menikmati masa libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Jateng.

Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi Jateng karena tak ingin kembali kecolongan dengan melonjaknya kasus covid-19 yang dipicu masa liburan, seperti pada masa libur panjang akhir Oktober lalu.

"Rapidnya harus yang antigen, modelnya seperti swab tapi lihat hasilnya cepat. Jadi kalau tidak, mendingan tidak usah bepergian dulu", ungkap Ganjar di kantornya, Rabu (16/12).

Selain mewajibkan rapid test antigen untuk pendatang, pihaknya juga menggelar operasi yustisi ketat di sejumlah rest area yang melibatkan seluruh aparat baik Polri, TNI, dan Satpol PP .


(rdy/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Liburan Ke Bali Harus Swab
Liburan Ke Bali Harus Swab
21 Konten
Mulai 18 Desember sampai 4 Januari 2020 wisatawan harus menyertakan tes swab kalau mau naik pesawat ke Bali. Buat mereka yang naik mobil harus menyerahkan rapid tes antigen.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads