Sejumlah objek wisata di dataran tinggi Dieng ditutup sementara. Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarnegara.
Salah satunya adalah komplek wisata Candi Arjuna dan pemandian air hangat D'qiano. Namun, untuk wisata lainnya, seperti Kawah Sikidang, Telaga Merdada, Sumur Jalatunda, Telaga Dringo, Kawah Candradimuka masih dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan wisata lainnya di Banjarnegara seperti kebun binatang Serulingmas juga tetap buka.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, semua obyek wisata air, candi dan karaoke di Banjarnegara ditutup mulai hari ini. Hal ini sesuai surat edaran Bupati Banjarnegara perihal penerapan PPKM untuk pengendalian penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Wisata air dan karaoke ditutup karena resiko tinggi untuk penyebaran COVID-19. Sedangkan kawasan candi juga ditutup karena untuk milik BPCB dan kemarin sudah menyampaikan kalau ditutup sementara," terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021).
Penutupan ini dilakukan hingga 25 Januari 2021 mendatang. Namun, tidak semua objek wisata ditutup. Seperti wisata alam, wisata buatan dan religi masih dibuka. Hanya terdapat aturan yang harus ditaati.
![]() |
"Jadi seperti Kawah Sikidang, Sumur Jalatunda di Dieng masih buka. Tetapi ada batasan pengunjung. Yakni 50 persen dari kapasitas yang disediakan," jelasnya.
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, jam operasional juga ada pembatasan. Kini hanya buka mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Dalam pelaksanaannya, ada tim pengawas yang akan menindak jika ada pelanggaran. Tim ini terdiri dari Pemkab serta TNI/Polri," ujarnya.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!