PPKM Tambah Berat Wisata dan Ekraf, Sandiaga Uno Siapkan 3 Langkah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PPKM Tambah Berat Wisata dan Ekraf, Sandiaga Uno Siapkan 3 Langkah

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Jumat, 22 Jan 2021 10:14 WIB
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 2 minggu ke depan. Lantas sudah efektifkah penerapan PPKM di masyarakat?
Pemerintah memperpanjang PPKM 2 minggu sampai 8 Februari Foto: Antara Foto/Fakhri Hermansyah.
Jakarta -

Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mengingat masih tingginya penularan virus Corona.

Seperti diketahui, PPKM ini awalnya diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. Tetapi, masih ada wilayah yang berisiko tinggi COVID-19. PPKM akan diperpanjang dari 26 Januari hingga 2 minggu ke depan.

Perpanjangan PPKM ini pastinya akan membuat pelaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif semakin terbebani. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan ada 34 juta masyarakat yang hidup di sektor ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat mengerti atas keputusan dan mendukung perpanjangan lagi dua minggu untuk PPKM dikarenakan keharusan kita untuk mengatasi pandemi Covid-19 kami sedang menghitung ulang. Karena 34 juta masyarakat yang hidup dan bergantung dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini akan semakin sulit, pelaku usaha wisata ini dan sektor industri kreatif terutama UMKM ini menjadi pukulan yang teramat berat," ujarnya dalam pernyataan yang diterima detikcom, Jumat (22/1/2021).

Sandiaga mengatakan pihaknya baru saja melakukan konferensi virtual dengan asosiasi pengelola pasar belanja dan mall yang menyatakan ketahanan usaha dari pada tenant ini memang sudah sangat berat.

ADVERTISEMENT

"Dan dari sebagian restoran sudah digratiskan agar mereka sanggup untuk terus beroperasi. Namun dengan beban utang sewa ke pengelola mall yang bertumpuk ini yang sangat berat. Okupansi hotel sekarang sudah di bawah titik impas dan ini terus menambah beban, dan PPKM ini menjadi satu tambahan kesulitan untuk para pelaku usaha maupun juga masyarakat yang hidup di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.

Untuk itu Kemenparekraf menyiapkan 3 hal untuk menyikapi PPKM yang diperpanjang. Pertama pihaknya akan melakukan inovasi produk pariwisata dan ekonomi kreatif agar bagaimana caranya bisa membantu program pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19.

"Misalnya kamar hotel yang kami sediakan untuk tenaga kesehatan, kamar-kamar untuk isolasi mandiri, makanan dari industri katering atau restoran untuk memberi tambahan asupan makanan untuk tenaga kesehatan, perawat, tim dokter dan juga yang ada di garis depan ini bisa kita tingkatkan," ujarnya.

Langkah kedua melakukan adaptasi, dan memastikan jumlah sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) bisa ditingkatkan.

"Karena dengan meningkatnya aspek kesehatan di setiap venue atau setiap tempat-tempat wisata, ini mungkin akan membuat rasa aman dan nyaman dari para pelanggan yang sekarang ini tentunya sangat khawatir dengan penularan COVID-19," ujarnya.

Yang ketiga, Kemenparekraf akan berkolaborasi dengan daerah dan kementerian/lembaga yang lainnya untuk memperkuat kebijakan yang menyasar kepada masyarakat. Mulai dari pemberian dana hibah atau pinjaman lunak bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Karena saat ini cash is king. Mereka membutuhkan dana tunai dan ini jika kita bisa memberikan kebijakan Yang dapat dipertanggungjawabkan kita bisa memberikan bantuan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Percepatan pemberian stimulus ini antara lain hibah ke daerah berbasis pajak daerah ini akan kita terus dorong bersama dengan kementerian lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM selama 26 Januari hingga 2 minggu ke depannya. Hal itu dinyatakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus (Februari, red) dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional," kata Airlangga.

Sebelumnya, PPKM ini diberlakukan di 7 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali. Namun selang 2 pekan, hanya ada 2 provinsi yang mengalami penurunan kasus Corona.

"Dari 7 provinsi, terlihat masih ada peningkatan di lima provinsi dan yang mengalami penurunan di Banten dan Yogyakarta. Berdasarkan parameter tersebut, yaitu kasus mingguan ada 52 kabupaten/kota masih kenaikan dan 21 menurun, kasus aktif 46 kabupaten/kota masih ada peningkatan dan 24 menurun, dan 3 tetap," kata Airlangga.

Selanjutnya: Aturan PPKM

Berikut beberapa aturan terkait perpanjangan PPKM. Yang pertama jam operasi mal dan restoran diperpanjang hingga pukul 20.00 atau 8 malam. Sebelumnya, jam operasi di mal dan restoran hingga pukul 19.00.

"Ini menjadi parameter yang minta dievaluasi dan terus diberlakukan dan terhadap pembatasan kegiatan yang diatur ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran di mana mal dan restoran yang mana pembatasan kemarin maksimal pukul 19.00, karena beberapa daerah yang flat, maka ini diubah sampai pukul 20.00," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Sementara itu, kebijakan lainnya tetap berlaku selama PPKM, yaitu:

1. Perkantoran menjalankan 75 persen kerja dari rumah/work from home (WFH)
2. Belajar secara daring
4. Industri 100 persen beroperasi
5. Makan di tempat/dine in di restoran maksimal 25 persen
6. Take away diizinkan
7. Kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen
8. Transportasi diatur pemerintah daerah

"Jadi yang lainnya tetap, perkantoran tetap 75 persen work from home, kemudian belajar-mengajar tetap secara daring, sektor esensial, termasuk industri tetap 100 persen beroperasi, pusat belanja mal sampai pukul 20.00, dan dine in 25 persen, take away diizinkan, dan kegiatan usaha lain tetap berjalan, ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup, kemudian terkait transportasi diatur pemerintah daerah," papar Airlangga.

Yang kedua perpanjangan larangan Warga Negara Asing ke Indonesia. Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperpanjang larangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Perpanjangan ini berlaku sampai 8 Februari mendatang.

Hal itu menyusul adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Diputuskan (PPKM) untuk diperpanjang selama dua minggu sehingga terus akan dilanjutkan selama 26 Januari sampai 8 Februari dan ini termasuk untuk pembatasan WNA ke Indonesia. Jadi WNA di Indonesia juga dilakukan pelarangan tanggal 26 Januari sampai 8 Februari," katanya.

Pengecualian diberlakukan bagi pejabat setingkat menteri yang akan melakukan kunjungan. Namun, nantinya para pejabat ini tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat.



Simak Video "Video: Sandiaga Uno dan UMA Siap Investasi USD 300 Juta untuk Industri Film RI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads