Haji dan umroh adalah dua ibadah yang dilakukan umat islam di Tanah Suci. Namun ada perbedaan dalam pelaksanaan keduanya.
Dikumpulkan detik Travel dari berbagai sumber, haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah amalan thawaf, sa'i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya untuk memenuhi panggilan Allah. Haji merupakan salah satu rukun islam yang ke lima yang mewajibkan umat muslim yang mampu untuk melaksanakannya.
Sedangkan umroh, adalah menziarahi Ka'bah untuk melakukan amalan-amalan seperti thawaf dan sa'i. Salah satu perbedaannya yaitu jika haji wajib dilaksanakan bagi yang mampu, maka hukum pelaksanaan umroh adalah sunnah bagi Imam Hanafi dan Maliki sebagai pendapat yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rukun haji di antaranya ihram, thawaf atau mengitari Ka'bah, sa'i yang artinya berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah, tahallul atau mencukur rambut, tertib dan wukuf di padang Arafah.
Mengutip dari buku pintar haji dan umrah karya HM Iwan Gayo, dalam pelaksanaan ibadah haji ini, wukuf yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah adalah proses yang paling penting. Jemaah dianjurkan memperbanyak ibadah, dengan membaca Al Qur'an, berdoa, zikir dan bertasbih.
Beranjak dari padang Arafah, jamaah akan menuju Mudzdalifah dan Mina menggunakan bis. Saat tiba di Mudzdalifah, jemaah akan diberi kesempatan mengumpulkan kerikil untuk pelontaran jumrah.
Ketika tiba di Mina pada 10 Dzulhijjah, jemaah akan menetap selama 3 hari (nafar ula) sampai empat hari (nafar sani) untuk melempar kerikil atau melontar jumrah sesuai dengan waktu yang ditentukan. Lalu, mereka akan kembali lagi ke Mekah untuk melaksanakan Thawaf Ifadah.
Pelaksanaan Thawaf Ifadah di Mekah sendiri ada yang dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah, ada pula yang dilakukan setelah rangkaian kegiatan pelemparan jumrah selesai.
Nah, rangkaian kegiatan haji tersebut tak dilakukan di ibadah umrah. Rukun umroh di antaranya hanya ihram, thawaf, sa'i, tahallul dan tertib. Jadi dalam pelaksanaan ibadahnya, jemaah menetap di Mekah.
Perbedaan lainnya, yaitu waktu pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh. Haji hanya bisa dilakukan di antara Syawwal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah atau hari raya Idul Adha. Sedangkan umroh bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.
Akan tetapi menurut Imam Abu Hanifah, umroh hukumnya makruh pada lima hari yaitu hari Arafah, Idul Adha dan tiga hari tasyriq. Sedangkan waktu yang paling utama adalah pada bulan Ramadhan.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!