Tes GeNose C19 Jadi Opsi Syarat Perjalanan Mulai 1 April

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tes GeNose C19 Jadi Opsi Syarat Perjalanan Mulai 1 April

Femi Diah - detikTravel
Senin, 29 Mar 2021 05:02 WIB
Layanan tes GeNose kini hadir di Stasiun Bekasi. Tes GeNose ini untuk penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).
Tes GeNose C19 menjadi opsi syarat naik pesawat (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memperbaharui ketentuan atau syarat perjalanan di dalam negeri di masa pandemi Covid-19. Tes GeNose C19 mulai digunakan untuk penerbangan.

Syarat perjalanan terbaru perjalanan dalam negeri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan tersebut menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.

Mulai bulan April, tes GeNose C19 bisa dipilih oleh traveler sebagai syarat naik pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat perjalanan terbaru itu diumumkan oleh Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Minggu (28/3/2021).

Berikut ketentuan dan syarat perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 1 April 2021:

Syarat Perjalanan ke Pulau Bali

Udara:
- Menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di Bandara (sebelumnya tak ada)

ADVERTISEMENT

Laut dan Darat:
- RT PCR atau antigen 2x24 jam (sebelumnya 3x24 jam) sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di Pelabuhan atau Terminal (sebelumnya tak ada).

Syarat Perjalanan ke Pulau Jawa & Luar Pulau Jawa

Udara:
- RT PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di Bandara

Laut:
- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di Pelabuhan

Darat Umum:
- Tes acak Antigen/GeNose oleh Satgas Covid-19 Daerah

Darat Pribadi:
- Dihimbau RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam/ tes GeNose di rest area sebelum keberangkatan

Kereta Api Antarkota:
- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam atau tes GeNose di stasiun KA sebelum keberangkatan

Penyeberangan Laut:
- RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di Pelabuhan.




(fem/fem)

Hide Ads