Pemerintah tengah merumuskan konsep long term stay visa alias visa jangka panjang untuk wisatawan asing. Diyakini mampu mendorong perekonomian pariwisata di tengah pandemi virus Corona.
Indonesia berencana membuka pintu untuk wisatawan asing. Bali dicanangkan menjadi pionir dengan dijadwalkan mulai menghidupkan wisata untuk turis asing mulai bulan Juli 2021.
Seiring rencana itu, pemerintah RI menyiapkan visa jangka panjang bagi wisatawan asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kemenhumkan dan Dirjen Imigrasi. Dan baru saja saya mendapatkan laporan bahwa hasil dari rakor bersama Pak Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia ) beberapa hari yang lalu pemerintah mendukung secara totalitas langkah untuk memberikan long term visa," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf, Senin (29/3/2021) di Jakarta.
"Harapannya, visa jangka panjang itu tak hanya mendongkrak dari kualitas turis dalam waktu kunjungan saja, namun juga dari tingkat pengeluarannya dan mendorong investasi. Karena, mereka tinggal lama mungkin mereka bisa berinvestasi menggerakkan usahanya dan juga membuka lapangan pekerjaan," Sandiaga menjelaskan.
Adapun destinasi wisata yang akan dibuka untuk wisatawan sesuai dengan 'save travel corridor'. Untuk Bali ada tiga daerah yang akan dijadikan percontohan, yaitu Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Kemudian, di Kepulauan Riau adalah Lagoi Bay dan Nongsa Point.
"Setelah ini kita harapkan pariwisata kembali normal. Kita harapkan kebijakan ini dapat berlaku secara luas," kata Sandiaga Uno.
Kabar mengenai visa jangka panjang ini telah ada sejak Februari 2021. Pemerintah saat ini sedang menyusun konsep visa ini untuk wisatawan asing.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol