Pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi perbincangan hangat. Pengelola TMII mengklaim selalu membayar pajar kepada negara.
"TMII tidak pernah menerima APBN dan APBD, tetapi tetap diperiksa oleh BPK karena TMII masuk dalam bagian Kesekretariatan Negara," ujar Direkur Utama TMII, Tanribali Lamo, dalam jumpa pers di Perpustakaan TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021).
Tanribali menyatakan bahwa setiap tahunnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keuangan taman hiburan di atas tanah seluas 150 hektare yang diresmikan pada 20 April 1975 itu. Pemeriksaan dilakukan tiap semester.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TMII adalah pembayar pajak terbesar di Jakarta wilayah timur. Pajak PTO tahun 2018 Rp 9,4 miliar, tahun 2019 Rp 9,7 miliar dan tahun 2020 Rp 2,6 miliar," pria yang memimpin pengelolaan TMII sejak 1 Februari 2018 itu menjelaskan.
Tanribali bilang penurunan setoran kepada negara menurun di tahun 2020 dikarenakan adanya pandemi virus Corona. Penurunan cukup signifikan, sampai 60 persen.
Nah, karena ada penurunan aktivitas pada 2020 itu, keuangan TMII harus disuntik dana oleh Yayasan Harapan Kita yayasan yang dipimpin oleh Siti Hardiyanti Indra Rukmana, anak pertama Soeharto, lantaran defisit anggaran.
Tanribali menuturkan bahwa berdasarkan Kepres 51 tahun 1977, situasi itu menjadi tanggung jawab Yayasan Harapan Kita untuk mendukung TMII. Yayasan Harapan Kita menggelontorkan dana sebesar Rp 41,5 miliar lebih untuk membayar gaji karyawan mulai April 2020 hingga Maret 2021.
Tanribali menegaskan sebelum dihantam pandemi virus Corona, keuangan TMIII tidak pernah disokong oleh Yayasan Harapan Kita.
"Kecuali kegiatan bersama, Yayasan Harapan Kita sendiri yang akan memberikan uang kepada TMII. Tetapi 2020, di Covid-19 ini tidak cukup, tidak dimungkinkan TMII berdiri sendiri," dia membeberkan.
"Besarannya lebih banyak untuk kebutuhan gaji, besarannya 4,1 miliar. Kegiatan-kegiatan ini kalau kita lihat yang terbesar pada bulan Oktober Rp 5,7 miliar, pada bulan November Rp 5,2 miliar, berikutnya Rp 2-3 miliar. Hanya untuk menutup gaji.
Sementara itu, kegiatan operasional lainnya ditutup dari dukungan Yayasan Harapan Kita. Kebutuhan semakin berkurang karena jumlah pengunjungnya terbatas karena Covid-19.
"Berikutnya dari sekitar 900 pegawai TMII tidak ada satu pun yang dirumahkan. Jadi, mereka kita potong gaji, besarannya antara 15-40 persen," dia menambahkan.
Tapi, TMII tidak melakukan pemotongan gaji untuk tiga jabatan selama pandemi Covid-19. Mereka adalah petugas kebersihan, keamanan, dan pengurus satwa.
TMII memiliki tiga taman konservasi, yaitu konservasi unggas di taman burung, konservasi ikan di dunia air tawar, dan konservasi serangga di Museum Komodo.
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan