Beredar di media sosial penjualan rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama, Achmad Soebardjo. Banyak yang menyayangkan hal tersebut.
Pasalnya, rumah tersebut menjadi kantor pertama Kemenlu di tahun 1945. Namun ternyata, memang properti itu milik pribadi keluarga Achmad Soebardjo.
"Properti tersebut adalah milik keluarga alm Ahmad Soebardjo, bukan milik pemerintah," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alm Achmad Soebardjo merupakan Menteri Luar Negeri pertama yang dilantik pasca Kemerdekaan Negara Indonesia pada 18 Agustus 1945. Kediamannya lah yang dijadikan kantor kemlu pada masa itu.
"Sewaktu Kemlu belum memiliki kantor, sempat dipinjamkan ruangan di rumah tersebut untuk bekerja," kata Teuku.
Kementerian Luar Negeri menggunakan rumah alm Achmad Soebardjo selama kurang lebih dua bulan, yaitu pada Agustus hingga Oktober 1945, tepatnya oada ruang kerja dan juga teras. Alm Achmad Soebardjo dua kali menjabat sebagai Menlu RI di masa Soekarno, yaitu selama empat bulan, mulai Agustus hingga Desember dan pada 1951-1952.
"Digunakan oleh Kemlu setidaknya 2 bulan, dari Agustus-Oktober 1945," kata Teuku.
Setelah bertempat di rumah alm Achmad Soebardjo, kantor Kemenlu kemudian pindah ke gedung yang dipakai bersama dengan Kementerian PP & K. Kemudian pindah lagi di bulan November dan Desember 1947.
"Bulan Oktober 45 pindah ke Jalan Cilacap no. 4 di gedung yang dipakai bersama dengan Kementerian PP & K. November 45 pindah lagi ke Jalan Pegangsaan Timur no. 36 sampai pindah ke Yogyakarta bulan Desember 47," lata Teuku.
Bangunan seluas 1676 meter persegi dengan luas tanah 2915 meter persegi tersebut dijual melalui media sosial. Komentar pun berdatangan menyayangkan penjualan rumah bersejarah itu. Banyak masyarakat yang tak mengetahui bahwa peninggalan tersebut milik pribadi keluarga mantan Menlu.
"Wah nilai sejarahnya kuat banget ni, harusnya jadi Cagar Budaya tingkat Nasional dengan prinsip adaptive reuse @budayasaya @dkijakarta @kemdikbud.ri @disbuddki @kemlu_ri @aniesbaswedan," kata @adipranadipa.
"Semoga bisa dilestarikan saja dan dipertahankan nilai estetikanya ya bangunan mantan kantor Kemenlu RI ini πͺπ»" kata @mandasafiera.
"TOLONG DI LINDINGI DAN DILESTARIKAN PAK... Sangat bersejarah untuk Negara Ini @jokowi @aniesbaswedan @kemlu_ri @kemndikbud.ri @sandiuno," kata @rizkyputra
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum