Aduh! Zona Merah Bertambah Tiga Kali Lipat Lebih

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Aduh! Zona Merah Bertambah Tiga Kali Lipat Lebih

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 27 Apr 2021 14:44 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Zona merah COVID-19 per 25 April 2021 mengalami kenaikan kembali. Jumlah zona merah yang tadinya hanya 6 daerah kini naik tiga kali lipat menjadi 19 kabupaten/kota.

Situs COVID19.go.id melakukan update zona merah per 25 April. Sayangnya, daerah yang masuk zona merah mengalami pertambahan signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar daerah zona merah ada di Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Bali yang sebelumnya sudah bebas zona merah, kini kembali masuk zona merah. Hanya ada satu daerah di Bali yang masuk zona merah yakni Badung.

ADVERTISEMENT

Sementara di pulau Jawa, tidak ada daerah di Jawa yang masuk zona merah.

Berikut data zona merah COVID-19 per 25 April 2021 mengutip situs COVID19.go.id, Selasa (27/4/2021):

Sumatera Utara
Deli Serdang

Sumatera Selatan

Ogan Komering Ulu Timur
Kota Palembang

Sumatera Barat
Solok
Agam
Solok Selatan

Riau
Kota Pekanbaru
Siak
Rokan Hulu
Bengkalis

Kepulauan Bangka Belitung
Bangka Barat

Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya

Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Tanah Bumbu

Jambi
Kerinci
Kota Jambi
Kota Sungai Penuh

Bali
Badung

Aceh
Aceh Tamiang

Selain zona merah, mayoritas daerah di Indonesia masih berada di risiko sedang atau oranye sebanyak 340 daerah, disusul 146 daerah di zona kuning atau risiko rendah. Dan 9 daerah berada di zona aman atau zona hijau. Daerah yang masuk zona hijau antara lain daerah di Papua dan Papua Barat yakni Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Arfak, Dogiyai, Sumatera Utara seperti Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan, serta Maluku yakni Pulau Taliabu dan Seram Bagian Timur.




(ddn/elk)

Hide Ads