Ragunan Hanya untuk KTP DKI, Buka H+1 Lebaran

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ragunan Hanya untuk KTP DKI, Buka H+1 Lebaran

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 11 Mei 2021 09:35 WIB
Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk umum setelah tutup sejak Desember 2020
Suasana Ragunan beberapa waktu lalu Foto: Andhika Prasetia-detikcom
Jakarta -

Warga DKI Jakarta yang tidak bisa kemana-mana karena larangan mudik bisa berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, saat libur lebaran. Ragunan akan buka setelah Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada 14 Mei 2021dari pukul 07:00-14:00 WIB.

"Untuk Sahabat Ragunan yang ingin berkunjung, kita buka H+1 Lebaran ya, dengan batasan kapasitas 30 persen agar tidak terjadi kepadatan kerumunan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan setelah mencapai kapasitas maka TMR akan tutup," tulis situs resmi Ragunan seperti dikutip Selasa (11/5/2021).

Namun warga dengan KTP non DKI pada periode 8 - 30 Mei 2021 tidak bisa mengunjungi Ragunan. Ragunan hanya bisa dikunjungi oleh mereka yang memiliki KTP DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunjung sebelum ke Ragunan diminta lupa mendaftar online H-1 menjelang kunjungan di link ini (https://linktr.ee/Ragunanzoo) sedangkan untuk usia tidak ada batasan dan ibu hamil pun diperbolehkan.

Aturan mesti ber-KTP DKI Jakarta ini ditetapkan melalui kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama kepala daerah se-Bodetabekjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur).

ADVERTISEMENT

Para kepala daerah membuat kesepakatan pembukaan tempat wisata selama masa libur Lebaran 2021. Anies bersama kepala daerah Bodetabekjur sepakat hanya membuka tempat wisata bagi warga ber-KTP wilayahnya dengan kapasitas 30 persen.

"Kemudian untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen dan hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).

Khusus di DKI Jakarta, Anies mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan identitas pengunjung sejak pendaftaran tempat wisata secara online. Dia juga memastikan wilayah lain segera mempersiapkan hal ini.

"Ya tinggal cek di KTP. Kalau di Ancol, Ragunan itu harus memasukkan reservasi pada saat reservasi otomatis KTP dimasukkan di situ. Bila bukan KTP setempat, tidak bisa reservasi karena sign up secara online," ucapnya.




(ddn/elk)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads