Netizen dari India mengomentari review vlog kereta api luxury. Salah satunya mengatakan stasiun Gambir mirip bandara.
Video tersebut dimiliki oleh Youtuber Volpe Where Are You yang berjudul Bule review Bromo Anggrek Luxury Indonesia Train dari Jakarta ke Surabaya. Video tersebut diunggah sudah cukup lama, yaitu pada 14 Oktober 2019.
"Ini adalah kereta api terbaik Indonesia dan menyerupai kelas bisnis di sebuah maskapai penerbangan. Apakah setimpal naik kereta api mewah Argo Bromo Anggrek? Cari tahu saat saya naik kereta Indonesia untuk vlog perjalanan kereta," menurut keterangan dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, youtuber merekam sejak dari ruang tunggu, memasuki area perhentian, berinteraksi dengan pramugari dan menjajal fasilitas di keretra mulai dari selimut, handuk hingga makanan.
Mayoritas komentar berterimakasih kepada Youtuber karena sudah berbagi pengalaman dan memuji kereta api yang ditumpanginya. Beberapa bahkan meminta Volpe menjajal bus antar provinsi di Indonesia.
Namun, baru-baru ini, video tersebut kembali menjadi perbincangan. Sebuah akun twitter @ridu mengunggah potongan komentar netizen yang menyebut, seharusnya India belajar dari Indonesia dalam menjaga stasiun kereta api yang seperti bandara.
"Bule review KA Argo Anggrek trus baca komen orang India ngeliat stasiun Gambir berasa kaya di Bandara," tulis akun @ridu.
Akun @PraneethGSKTech360 merespons dengan pujian serupa. "Stasiun kereta api lebih bersih daripada bandara. India seharusnya belajar dari Indonesia... Cinta Indonesia dari India."
Akun @Ramil Navato juga menilai layanan kereta api di Indonesia lebih sip ketimbang Filipina.
"Layanan kereta api jauh lebih baik daripada di Filipina. Saya pikir pemerintah sudah melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan, masalahnya ada pada orang-orangnya. Tidak adanya disiplin dan kerja sama untuk meningkatkan sistem."
Berita populer lainnya dayang dari Pemerintah Kota Bandung yang akan menutup sementara sejumlah tempat wisata mulai 23 Mei hingga 1 Juni 2021. Keputusan itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung bernomor PB.01.01/9670Sekre.
Berikut berita terpopuler detik Travel, Sabtu (22/5/2021) lengkapnya:
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol