Isu pencemaran lingkungan dari sampah pendaki masih membayangi Gunung Gede Pangrango. Oleh sebab itu, pendaki harus menaati aturan terkait sampah, termasuk larangan membawa deterjen.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wahju Rudianto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menanggulangi masalah sampah yang ditinggalkan pendaki. Sejak ia ditugaskan di TNGGP pada 2018, volume sampah di sana disebut menurun.
"Awal 2018 ada 1,2 ton sampah yang kita turunkan. Lalu pada bulan Agustus 2018 800 kilogram. Tahun 2019 turun dari 500 kilogram di bulan Januari. Agustus turun menjadi 300 kilogram," kata Wahju kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menunjukkan tren yang positif, Wahju tak ingin lengah. Edukasi kepada pendaki harus terus diberikan, apalagi TNGGP sempat ditutup sekitar 8 bulan di masa pandemi COVID-19.
"Pendaki ini bergantian kan. Nanti ada pendaki pemula baru. Sampah pasti naik lagi. Itu trennya seperti itu," ujarnya.
Wahju mengatakan kebanyakan sampah yang menumpuk di jalur pendakian adalah sampah plastik bekas makanan dan minuman. Padahal, petugas sudah mengingatkan agar sampah itu dibawa turun dan akan diperiksa jumlahnya apakah sesuai dengan jumlah barang yang dibawa saat akan mendaki.
"Paling banyak kaleng minuman, bungkus mie instan, botol minuman. Asal jangan ada sampah kondom. Kalau itu berarti sudah tidak beretika, niatnya beda," dia memaparkan.
Di samping itu, Wahju mengimbau agar para pendaki tidak membawa sabun deterjen. Barang ini akan disita saat pemeriksaan karena dikhawatirkan akan mencemari ekosistem hutan.
"Sabun deterjen itu tidak kita perkenankan karena takut mencemari kawasan," kata dia.
Selain itu, para pendaki seringkali juga kedapatan membawa rokok untuk dinikmati di jalur pendakian. Wahju tak melarang mereka membawa rokok, hanya saja pendaki wajib untuk mematikan api rokok dengan baik dan membawa sampahnya turun gunung.
"Rokok tidak masalah sepanjang mereka bertanggung jawab. Puntung harus dipastikan padam dan dibawa turun. Karena kalau tidak, dikhawatirkan bisa memicu kebakaran di hutan," kata dia.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum