Indonesia patut bersyukur menjadi negara yang dilimpahi anugerah sumber daya alam. Berada di garis khatulistiwa dan beriklim tropis, Indonesia kaya akan hutan hujan tropisnya. Di sana hidup berbagai fauna dan flora, termasuk pohon-pohon penghasil oksigen.
Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2020 luas hutan di Indonesia mencapai 95,6 juta hektar atau 50,9 persen dari total daratan. Kendati terlihat luas, Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2019 menyebut setiap harinya sekitar 50 hektar hutan di Indonesia mengalami kerusakan sejak 2007.
Belum lagi soal perdagangan satwa liar dilindungi yang dicuri dari hutan-hutan di Indonesia juga masih tinggi. Menurut data dari WCS-IP, dalam kurun waktu 2015-2017 angka kasus kejahatan pada satwa liar terus meningkat yakni dari 106 kasus menjadi 225 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencegah dan menanggulangi hal-hal tersebut, hutan di Indonesia rupanya dijaga oleh polisi khusus yang disebut Polisi Kehutanan atau Polhut. detikcom berkesempatan untuk berbincang bersama salah satu sosok polhut yang bertugas di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yakni Ida Rohida.
![]() |
Ida Rohida merupakan Polhut muda yang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Kehutanan TNGGP. Sehari-hari, ia bersama 42 polhut lainnya bertugas untuk mengamankan hutan seluas sekitar 24.000 hektar di TNGGP.
Dalam menjalankan tugasnya, Ida menjelaskan bahwa Polhut akan dibantu oleh berbagai pihak. Termasuk juga kepolisian yang bertugas untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran di lapangan.
"Tugas khusus Polhut ke penanganan pidana seperti pencurian kayu atau hasil hutan kayu, bambu, pakis, getah, dan itu kita lakukan penindakan di lapangan," kata Ida.
Sehari-hari, Polhut akan berkeliling hutan untuk memastikan tidak ada penyusup yang masuk untuk mencuri atau merusak isi hutan. Di samping itu, Polhut juga dikenal dekat dengan masyarakat. Mereka memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga hutan dan isinya.
"Untuk Polhut khusus limpamhut (perlindungan pengamanan hutan). Sosialisasi penyuluhan dengan kunjungan, dituntut untuk bisa ke masyarakat untuk mencegah tindakan pidana atau pelanggaran," ujarnya.
"Jadi biasanya patroli. Dilaksanakan yang rutin teman-teman di lapangan. Kami di sini mengkoordinir mereka. Sedangkan untuk unit intelijen, kami mengadakan penyerapan informasi dari luar," paparnya.
Mengenai kasus pidana yang terjadi di TNGGP, Ida menjelaskan bahwa taman nasional itu relatif aman. Kasus penebangan pohon untuk mengambil cacing sonari pada tahun 2020.
![]() |
Untuk saat ini, di masa pandemi COVID-19, Polhut lebih sering membantu pengamanan kawasan dari orang-orang yang masuk secara ilegal. Sebagaimana diketahui, saat ini dilakukan pembatasan kuota pengunjung untuk mencegah penularan COVID-19.
"Pelanggaran sering ditemui kebanyakan memasuki kawasan tanpa izin. Berhubung kawasan kita ini mudah sekali akses dari berbagai kota besar, memungkinkan banyak pengunjung masuk tanpa izin," katanya.
Oleh sebab itu, pengamanan pun diperketat. Selain mencegah timbulnya kerumunan, Polhut juga memastikan orang-orang yang masuk lewat jalur tak resmi ini tidak memiliki niat jahat untuk merusak hutan.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit