Ridwan Kamil Minta Pusat Tiadakan Libur Hari Raya Idul Adha

Tim detikcom - detikTravel
Rabu, 16 Jun 2021 17:16 WIB
Foto: Pemprov Jabar
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut lonjakan kasus COVID-19 diindikasikan akibat mudik dan libur lebaran. Dia pun merekomendasi kepada pemerintah pusat untuk meniadakan libur Idul Adha untuk menekan penyebaran virus Corona.

Kang Emil sapaannya awalnya menyebut PPKM Mikro di Jabar sudah berhasil hingga salat Id. Angka keterisian rumah sakit bahkan saat itu hanya 29 persen.

"Tiba-tiba lompatannya hanya dalam dua Minggu sebulan ini melompat ke 75 persen, jadi kalau tadi di Bandung Raya 84 persen, sementara Jabar adalah 75 persen, itu juga sama sudah melewati batas kritis 70 persen," ujar Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa lalu.

Menurut Kang Emil, hal itu dipicu oleh mudik dan libur panjang lebaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat tak membuka libur panjang lagi saat momen Idul Adha.

"Oleh karena itu, pemerintah provinsi Jabar merekomendasi kepada pemerintah pusat mohon tidak ada libur panjang berikutnya selama Idul Adha," tuturnya.

"Sehingga peribadahan Idul Adha kami mohon diberi juklak seusai syariat yang wajibnya saja tapi tidak liburnya dan tidak mudiknya karena terbukti libur mudik idul Fitri betul-betul destruktif dalam keterkendalian yang sudah sangat baik selama PPKM Mikro," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya siaga satu. Pasalnya terjadi lonjakan berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit.

Dari laporan yang diterima, tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya mencapai 84,19 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari standar WHO.

Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Selasa, 20 Juli mendatang. Dalam aturan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, masyarakat diberi jatah 1 hari libur Idul Adha.

Selanjutnya Hari Libur 2021



Simak Video "Video: Kurban Online Memang Bisa? Ini Hukum dalam Islam"

(ddn/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork