Genose Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Diganti Kartu Vaksin, Antigen/PCR

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Genose Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Diganti Kartu Vaksin, Antigen/PCR

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 02 Jul 2021 13:00 WIB
Meningkatnya kasus Corona di DKI Jakarta menjadi lahan bisnis bagi para klinik untuk menyediakan pemeriksaan tes Swab COVID-19.
Fasilitas swab antigen Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Traveler yang akan melakukan perjalanan jarak jauh wajib untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil PCR/Antigen. Ini berlaku saat PPKM Darurat 3-20 Juli.

Dalam dokumen bertajuk Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali, disebutkan syarat kartu vaksinasi COVID-19 wajib bagi penumpang di seluruh moda transportasi (pesawat, bus dan kereta api).

Itu berarti GeNose sudah tidak menjadi syarat perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minimal vaksin dosis pertama," demikian tertera dalam salinan dokumen yang diterima dari Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi, Kamis (1/7).

Khusus untuk pengguna transportasi udara atau pesawat, diwajibkan pula melampirkan hasil tes PCR yang diambil dua hari sebelum keberangkatan.

ADVERTISEMENT

Sementara, pengguna moda transportasi jarak jauh lainnya wajib melampirkan kartu vaksin dan hasil tes antigen yang diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Pemerintah juga akan membatasi kapasitas penumpang pada moda transportasi umum baik jarak jauh maupun dekat, yakni hanya 70 persen dari total kapasitas.

"Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," dikutip dalam dokumen itu.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga menghapus hasil tes GeNose sebagai syarat masuk perjalanan ke Pulau Dewata. GeNose dihapuskan baik melalui bandara maupun pelabuhan karena hasil tesnya bisa berbeda dengan alat tes COVID-19 lainnya.

"Ini sekali lagi berdasarkan realitas lapangan ya, ada fakta-fakta di mana setelah dicek pakai GeNose, di-screening pakai GeNose misalnya hasilnya nonreaktif, tapi di-screening pakai instrumen yang lain reaktif atau sebaliknya," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6/2021).

Di luar itu, pemerintah menggencarkan vaksinasi COVID-19 guna mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity). Percepatan vaksinasi COVID-19 dilakukan sejak kenaikan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir.

Target vaksinasi COVID-19 tahun ini sebanyak 181,5 juta orang. Hingga saat ini, 29,5 juta orang telah menerima vaksin dosis pertama. Sebanyak 13,5 juta orang di antaranya telah selesai menerima dua dosis vaksin.




(pin/ddn)

Hide Ads