Omo! Korut Bakal Hukum Mati Warganya yang Bergaya K-Pop

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Omo! Korut Bakal Hukum Mati Warganya yang Bergaya K-Pop

bonauli - detikTravel
Selasa, 20 Jul 2021 06:11 WIB
Korea Utara Kekurangan Makanan, 1 Kg Pisang Dijual Rp 650 Ribu!
Ilustrasi Korea Utara (iStock)
Pyongyang -

Demam K-Pop memang sudah mendunia. Tapi, Korea Utara menolak perubahan bahkan mengancam hukuman mati kepada warga yang menggandrunginya.

Relasi Korea Utara sempat dinilai membaik dengan Korea Selatan. Sebagai mantan satu negara, Korea Selatan memang lebih berkembang dan bikin gempar dengan Hallyu atau korean wave.

Namun, bukan berati Korea Utara sudah menerima Korea Selatan. Dilansir dari BBC, media milik pemerintah Korea Utara mengeluarkan kebijakan terbaru terkait dengan tren K-Pop yang mendunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korut menentang penggunaan fesyen, gaya rambut, dan musik ala Korea Selatan. Ini merupakan bagian dari undang-undang terbaru yang berusaha untuk membasmi segala bentuk pengaruh asing dengan ancaman hukuman berat.

Surat Kabar Rodong Sinmum memperingatkan kaum muda Korut akan bahayanya mengikuti budaya pop Korsel. Siapa pun yang melanggar akan dihukum penjara sampai eksekusi mati.

ADVERTISEMENT

"Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata," tulis artikel tersebut.

Surat kabar ini juga menekankan soal dialek Korea Utara adalah yang dinilai tertinggi. Anak-anak muda harus menggunakannya dengan benar.

Pemerintah Korut baru-baru ini juga berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korea Selatan. Sebut saja panggilan perempuan kepada suaminya "oppa" - yang berarti "kakak tertua" tapi juga sering digunakan untuk panggilan kepada pacar.

Korut menilai bahwa pengaruh budaya asing bisa menjadi ancaman bagi rezim Komunis Korea Utara, yang saat ini berada di bawah kekuasaan Kim Jong Un. Kim Jong Un sendiri sampai menyebut K-Pop sebagai "kanker ganas" yang bisa merusak millennial Korut.

Saat ini siapapun yang tertangkap mengikuti media dari Korea Selatan, Amerika Serikat atau Jepang, akan menghadapi hukuman mati. Mereka yang kedapatan menonton media-media asing ini akan menghadapi penjara selama 15 tahun.

Halaman berikutnya >>>> Korut Melawan Teknologi

Terlepas dari risiko tersebut, pengaruh asing terus meresap ke Korut. Korut tak bisa mengesampingkan jaringan teknologi yang tinggi dan telah membawa masuk media-media yang dilarang tersebut untuk terus beroperasi di dalam negara.

Beberapa pembelot dari Korea Utara mengatakan telah menonton drama Korea Selatan. Tontonan itu menjadi salah satu alasan mereka untuk memutuskan kabur dari Korut.

Yang Moo-jin seorang profesor di University of North Korean Studies mengatakan kepada media Korea Herald bahwa Kim Jong-un, yang memperoleh pendidikan di Swiss, menyadari dengan baik bahwa budaya Barat atau K-pop bisa dengan mudah merasuki generasi muda dan memiliki dampak negatif terhadap sistem sosialis.

"Dia tahu bahwa aspek budaya dapat membebani sistem. Jadi dengan menentangnya, Kim berusaha untuk mencegah masalah lebih lanjut di masa depan," kata dia.



Simak Video "Video: Kala Warga Korsel Cap Gambar Bias K-Pop dan Anabul untuk Rayakan Pemilu"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads