Singapura Jebloskan Warga Inggris ke Penjara karena Ogah Pakai Masker

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Kamis, 19 Agu 2021 18:23 WIB
Singapura (Foto: Getty Images/Stringer)
Singapura -

Singapura menjebloskan warga Inggris ke penjara karena melanggar aturan tidak mau memakai masker. Ia dihukum hingga enam minggu.

Diberitakan CNN, sebuah pengadilan Singapura menghukum seorang pria Inggris pada hari Rabu. Diketahui bahwa ia berulang kali melanggar protokol Corona dengan menolak mengenakan masker saat berada di tempat umum.

Pria itu bernama Benjamin Glynn (40). Ia dinyatakan bersalah atas empat tuduhan yakni tak mau mengenakan masker di kereta pada bulan Mei dan saat hadir di pengadilan berikutnya pada bulan Juli, serta menyebabkan gangguan publik dan menggunakan kata-kata yang mengancam pegawai negeri.

Glynn sebelumnya menjalani penilaian psikiatris yang diperintahkan oleh hakim sebagai akibat dari perilakunya dan komentar di pengadilan.

Pada hari Rabu, ia meminta pengadilan untuk menjatuhkan apa yang dia sebut "biaya melanggar hukum". Ia juga meminta paspornya lagi agar dia bisa kembali ke Inggris untuk berkumpul bersama keluarganya, menurut media CNA.

Mengutip perkataan hakim yang memberi tahu Glynn bahwa ia benar-benar salah arah. Ia telah berkeyakinan bahwa akan dibebaskan dari hukum Singapura karena telah melanggar aturan mengenakan masker.

Glynn datang sendiri dalam panggilan pengadilan. Reuters telah mengirim pesan teks ke teleponnya tapi tidak mendapat jawaban pada hari Rabu.

Pusat bisnis Asia, Singapura, memang terkenal karena ketatnya penegakan aturan. Banyak traveler yang telah dipenjara dan didenda karena melanggar peraturan Covid-19.

Beberapa orang asing yang memiliki izin kerja akan dicabut segera setelah melanggar aturan.

Singapura jadi salah satu negara yang mampu menjaga wabah Corona tetap di bawah kendali. Sebagian besar dipengaruhi oleh faktor penegakan aturan atau tindakan yang ketat.

Pada bulan Februari, sebuah pengadilan Singapura menghukum seorang pria Inggris hingga dua minggu ke dalam penjara. Diketahui bahwa ia menyelinap keluar dari kamar hotel untuk bertemu dengan tunangan saat menjalani masa karantina.



Simak Video "Video: Rencana Singapura Larang Iklan Mi Instan-Bumbu Dapur yang Tak Sehat "

(msl/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork