Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 30 Agustus, tapi tak sedikit daerah yang turun level dari level 4 menjadi level 3 termasuk Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya. PHRI pun berharap obwis kembali dibuka.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang berharap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tidak lagi diperpanjang. Hal itu agar sejumlah destinasi wisata di Sumedang bisa kembali dibuka.
Seperti diketahui, PPKM Jawa - Bali yang sedianya berakhir pada hari Senin, (23/8/2021) ini kembali diperpanjang hingga 30 Agustus mendatang. Tak sedikit juga zona merah yang mulai turun kelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ketua PHRI Sumedang, Nana Mulyana berharap kepada pemerintah agar memberi kesempatan kepada para pelaku usaha pariwisata dengan mengizinkan dibukanya kembali sejumlah objek wisata di Sumedang.
"Kami minta pariwisata bisa dibuka kembali dengan prokes yang ketat, karena teman-teman sudah tidak punya apa-apa lagi, harapannya hanya diizinkan kembali untuk membuka destinasi wisata," terangnya saat dihubungi detikcom, Senin (23/8/2021).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Nana, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan mengizinkan obyek wisata bisa dibuka secara perlahan pasca PPKM putaran keempat ini.
"Saya tahu kabar tersebut baru baca-baca dari media online, bahwa Pak Gubernur Ridwan Kamil akan memberikan kelonggaran terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat. Kalau surat secara resmi memang belum diterima, belum ada," terangnya.
Kendati demikian menurut Nana, jika objek wisata sudah bisa kembali dibuka, pihaknya berharap seluruh objek wisata yang ada di Sumedang menerapkan prokes secara ketat. Terutama tracing bagi pengunjung.
"Jadi selain menjaga 5 M, tracing bagi pengunjung juga sangat penting dan itu yang akan kami ajukan kepada pemerintah," terangnya.
Nana mengatakan, tracing bagi pengunjung wajib dilakukan karena masih banyaknya keraguan di masyarakat terkait pandemi COVID-19 ini. Bahkan sebagian masyarakat masih ada yang beranggapan bahwa pandemi COVID-19 hanya terjadi di lingkungan masyarakat perkotaan saja.
"Sebagian orang masih ada yang menganggap bahwa pandemi tidak berlaku di perkampungan, tapi faktanya ada. Artinya destinasi wisata harus menerapkan prokes bukan hanya 5 M saja tapi ada penerapan tracing juga dan itu yang akan kami ajukan," terangnya.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol