Masih Ada Puluhan Zona Merah COVID-19 di RI, PPKM Kembali Diperpanjang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Masih Ada Puluhan Zona Merah COVID-19 di RI, PPKM Kembali Diperpanjang

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 30 Agu 2021 20:39 WIB
Dalam rangka mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, BP Jamsostek menggelar kegiatan vaksinasi kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat daftar wilayah yang masuk dalam wilayah berisiko penularan tinggi Covid-19 di indonesia alias zona merah.

Melansir laman covid-19.go.id, Senin (22/8/2021), setidaknya terdapat 53 kabupaten kota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang masuk dalam daftar zona merah.

Sebagai catatan, data ini merupakan data per 22 Agustus. Berikut daftar wilayah yang masuk zona merah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pulau Sumatera

Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Toba Samosir Kabupaten Simalungun Kota Medan

ADVERTISEMENT

Provinsi Aceh
Kabupaten Aceh Tamiang Kabupaten Pidie Kabupaten Aceh Besar Kota Sabang Kota Langsa Kota Lhokseumawe Kota Banda Aceh

Provinsi Riau
Kota Pekanbaru

Provinsi Bangka Belitung
Kota Pangkalpinang

Provinsi Jambi
Kabupaten Jabung Timur.

Pulau Jawa

Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Cianjur

Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Brebes Kabupaten Banyumas Kabupaten Purworejo Kabupaten Cilacap Kabupaten Klaten

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Kulon Progo Kabupaten Bantul

Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Ponorogo Kabupaten Nganjuk Kabupaten Blitar Kota Batu.

Pulau Bali

Provinsi Bali
Kabupaten Badung Kabupaten Jembrana Kabupaten Klungkung Kabupaten Karangasem Kabupaten Tabanan Kabupaten Buleleng Kota Denpasar.

Pulau Kalimantan

Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan Provinsi

Kalimantan Timur
Kabupaten Paser Kota Bontang

Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Tanah Laut Kabupaten Banjar Kota Banjarbaru Kota Banjarmasin

Provinsi Kalimantan Barat
Kabupaten Landak Kabupaten Melawi.

Pulau Sulawesi

Provinsi Sulawesi Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Buol Kabupaten Banggai Kabupaten Poso Kabupaten Tolitoli Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Banggai Kepulauan

Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu Utara Kabupaten Wajo Kabupaten Enrekang

Provinsi Gorontalo
Kabupaten Pohuwato.

Pulau Papua

Provinsi Papua
Kabupaten Jayawijaya.

Selanjutnya: PPKM kembali diperpanjang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali. PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.

Dia mengatakan ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.


Hide Ads