Turun ke Level 3, Masih Ada 1 RT Zona Merah di DKI Jakarta

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 01 Sep 2021 16:03 WIB
Foto: DEDY ISTANTO
Jakarta -

Di masa perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 6 September mendatang, DKI Jakarta telah berada di level 3. Namun, masih ada satu zona merah tersisa.

Dilihat detikTravel dari situs resmi corona.jakarta.go.id, Rabu (1/9/2021) kini hanya tersisa 1 RT di Jakarta yang masuk zona merah. Jumlah ini masih sama dibanding pekan lalu yang tercatat ada 1 RT zona merah.

Hanya ada sedikit perbedaan, pada pekan lalu RT yang masuk zona merah berada di Kelurahan Petojo Selatan RT 009/RW 008, Jakarta Pusat. Dimana saat ini kondisinya sudah berubah menjadi zona kuning.

Namun, kini zona merah di DKI Jakarta malah berada di Kelurahan Ujung Menteng RT 015/RW 007, Jakarta Timur. Tercatat jumlah kasus aktif corona di kelurahan itu sebanyak 11 orang.

Secara keseluruhan dari pantauan 1.983 RT di wilayah DKI Jakarta, untuk zona oranye masih ada 27 RT dan zona kuning 1.955 RT. Sisanya, masuk dalam zona hijau.

Untuk informasi, di Jakarta terdapat total 30.417 RT. Berkaca dari data itu, terlihat mulai ada peningkatan ke arah yang lebih baik.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur terkait Pelaksanaan PPKM Level 3 di Jakarta hingga 6 September 2021. Aturan itu terutang dalam Kepgub Nomor 1055 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

Aturan ini ditetapkan dan diteken Anies pada Senin (30/8). Pelaksanaan penegakan aturan selama PPKM Level 3 ini merujuk pada Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19.

"Menetapkan PPKM Level 3 COVID-19 selama 7 hari terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021," kata Anies.



Simak Video "Video: HUT Jakarta ke-498, Warga Ingin Transum ke Daerah Penyangga Ditambah"

(rdy/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork