Hubungan Amerika Serikat (AS) dan Korea Utara rupanya belum jua membaik. Negeri Paman Sam masih melarang pengguna paspor AS bepergian ke Korea Utara.
Presiden AS Joe Biden diketahui telah memperpanjang larangan penggunaan paspor AS untuk perjalanan ke Korea Utara selama satu tahun. Kebijakan ini meneruskan keputusan Donald Trump pada masa pemerintahan sebelumnya.
Larangan ini pertama kali diberlakukan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson pada 2017. Hal itu dilakukan menyusul kematian mahasiswa AS bernama Otto Warmbier.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warmbier adalah bagian dari tur kelompok Korea Utara dan meninggalkan negara itu pada Januari 2016 ketika dia ditangkap karena diduga mencuri poster propaganda. Dia kemudian dihukum karena subversi dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Pada Juni 2017, pihak berwenang Korea Utara melaporkan kepada pejabat AS bahwa Warmbier menderita luka parah saat ditahan, dan pemerintahan Presiden Donald Trump mengirim delegasi untuk memulangkannya. Dalam keadaan koma, Warmbier meninggal di rumah sakit Cincinnati enam hari setelah kembali ke AS.
Sejak kejadian ini, larangan tersebut terus diperpanjang setiap tahun. Yang terbaru, dalam Daftar Federal tertulis bahwa Departemen Luar Negeri AS mengumumkan perpanjangan larangan hingga 31 Agustus 2022.
Simak artikel selanjutnya:
"Departemen Luar Negeri telah menetapkan bahwa terus ada risiko serius bagi warga dan warga negara AS dari penangkapan dan penahanan jangka panjang yang merupakan bahaya yang akan segera mengancam keselamatan fisik mereka," kata departemen itu dalam pemberitahuan tersebut.
Keputusan perpanjangan larangan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak yang kecewa dengan hal tersebut adalah kelompok-kelompok kemanusiaan.
Mereka prihatin dengan dampak larangan pada pemberian bantuan kepada Korea Utara yang terisolasi. Sebagaimana diketahui, Korea Utara merupakan salah satu negara yang paling membutuhkan bantuan dunia.
Sementara itu, larangan tersebut juga membuat penggunaan paspor AS menjadi ilegal untuk perjalanan ke, dari, atau melalui Korea Utara. Namun ada pengecualian bila paspor tersebut telah divalidasi secara khusus. Pengesahan ini diberikan Departemen Luar Negeri hanya dalam kasus kepentingan nasional yang mendesak.
Simak Video "Video: Detik-detik Iran Luncurkan Rudal Serang Pangkalan Militer AS di Qatar"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum