Pemkab Bekasi Mulai Simulasi Pembukaan Tempat Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemkab Bekasi Mulai Simulasi Pembukaan Tempat Wisata

Antara - detikTravel
Jumat, 03 Sep 2021 22:29 WIB
Wilayah Muaragembong seluas 11 ribu hektare, sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, namun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 475 Tahun 2005, separuh kawasan yang berada di paling ujung Kabupaten Bekasi tersebut dibuka untuk hutan produksi. Semakin menyusutnya wilayah kawasan konservasi Muaragembong menjadi ancaman terbesar karena banyaknya pembukaan lahan untuk dijadikan tambak hingga mendekati pinggir pantai.
Muara Gembong (Antara Foto/Fakhri Hermansyah)
Kabupaten Bekasi -

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata, guna mendorong pergerakan roda perekonomian di masa penerapan PPKM Level 3.

"Sesuai instruksi Pak Bupati terkait pemulihan ekonomi, kami mencoba membuka tempat wisata. Kalau uji coba ini berhasil, tidak menutup kemungkinan seluruh destinasi wisata akan dibuka kembali dengan persyaratan tertentu," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika di Cikarang seperti dikutip detikTravel, Jumat, (3/9/2021)

Dia mengatakan, uji coba pembukaan tempat wisata ini mengacu kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/SE-60/POL.PP terkait PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dan transformasi pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodo menjelaskan, ada beberapa ketentuan pada masa uji coba ini, antara lain pengelola tempat wisata wajib memastikan pembatasan pengunjung yang datang sebanyak 25 persen dari kapasitas normal dan membatasi jam operasional hingga pukul 18.00 WIB setiap hari.

Kemudian wajib lolos verifikasi checklist yang dipersyaratkan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi serta komitmen penguatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

ADVERTISEMENT

Bagi pengunjung dan karyawan, kata dia, diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat melakukan screening masuk area tempat wisata.

Hingga saat ini, ada 19 daerah yang masuk ke dalam zona PPKM Level 3 di Jabar, yaitu Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Indramayu, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kota, Banjar, Kab. Pangandaran, Kota, Tasikmalaya, Kab. Bandung, Kab.Bandung Barat, Kab. Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi.

Sedangkan yang masuk kategori PPKM level 4 adalah Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kota Cirebon.

"Daerah yang masuk level 3 dan 4 memang belum bisa beroperasi untuk destinasi wisata. Beberapa relaksasi diberikan untuk dine in dan MICE dan lain-lain itu sudah boleh kalau di level 3, di level 4 memang belum," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik, Rabu pekan lalu (25/8).




(rdy/ddn)

Hide Ads