Tak sedikit akomodasi di DKI Jakarta yang menawarkan paket repatriasi. Salah satunya seperti hotel di bilangan Gatot Subroto ini.
Adalah Mercure Jakarta Gatot Subroto, hotel jaringan Accor yang ditunjuk pemerintah sebagai salah satu hotel penyedia akomodasi untuk program repatriasi.
Mercure Jakarta Gatot Subroto menawarkan paket karantina mulai dari Rp 6,9 juta nett per orang. Paket itu mencakup biaya menginap selama tujuh malam di Superior Room yang memiliki luas 26 meter persegi, layanan sarapan, makan siang dan makan malam, serta diskon 30 persen untuk makanan dan minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, traveler juga akan mendapatkan layanan pick up transportasi dari bandara ke hotel dan laundry 5 pieces per hari. Namun, harga paket ini belum termasuk biaya PCR yang dibanderol Rp 495 ribu per tes.
"Dengan hotel yang berlokasi strategis dan kamar yang luas, hotel kami merupakan pilihan tepat untuk wisatawan mancanegara yang hendak berkunjung atau kembali ke Indonesia untuk melaksanakan program hotel repatriasi," ujar General Manager Mercure Jakarta Gatot Subroto, Koko Baskoro, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima detikTravel.
Ditambahkan olehnya, Mercure Jakarta Gatot Subroto juga telah menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah. Tamu pun bisa menginap dengan tenang.
"Hotel kami pun telah menerapkan protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah dan brand kami, sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan aman tanpa rasa khawatir di Mercure Jakarta Gatot Subroto," kata dia.
Berlokasi di kawasan segitiga emas yang meliputi Sudirman, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, Mercure Jakarta Gatot Subroto memiliki akses langsung menuju pintu tol Lingkar Dalam Jakarta yang memudahkan wisatawan untuk menuju kawasan industri seperti Cikarang dan Bekasi.
Tak hanya itu, Mercure Jakarta Gatot Subroto juga telah menerapkan standar protokol kesehatan yang tinggi melalui AllSafe program untuk menjamin kualitas kebersihan dan keamanan.
Hotel ini juga berhasil tersertifikasi CHSE (Clean, Healthy, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan di bidang perhotelan di tengah pandemi COVID-19.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak