Selamat! Resor Bali Ini Kembali Masuk 5 Besar Terbaik Dunia Tahun Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Selamat! Resor Bali Ini Kembali Masuk 5 Besar Terbaik Dunia Tahun Ini

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Kamis, 16 Sep 2021 14:43 WIB
Capella Ubud hotel terbaik dunia versi Travel + Leisure
Foto: Instagram @capellaubud
Gianyar -

Pulau Dewata Bali memiliki banyak resor yang populer di mata turis. Salah satunya bahkan kembali masuk 5 besar resor terbaik di dunia tahun 2021.

Hal itu pun tertulis dalam survei terbaru majalah global Travel + Leisure tahun ini. Dikutip detikTravel dari situs resminya, Kamis (16/9/2021), nama Capella Ubud kembali masuk daftar bergengsi itu.

Menurut survei terbaru itu, Capella Ubud di Bali berhasil masuk di peringkat 5 resor terbaik dunia tahun ini. Diketahui, rekor yang didapat adalah 99,34 dari poin sempurna 100.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Capella Ubud memang menjadi langganan dari daftar bergengsi tersebut. Pesona resor dengan latar hutan hujan tropis dan Sungai Wos itu memang selalu berhasil memukau siapa pun tamu yang datang.

Sedangkan peringkat satu resor terbaik dunia tahun ini ditempati oleh Mahali Mzuri asal Kenya, disusul oleh Nayata Tented Camp asal Kosta Rika dan The Opposite House Beijing di peringkat tiga.

ADVERTISEMENT

Berikut 10 besar resor terbaik dunia tahun ini:

1. Mahalia Mzuri, Kenya
2. Nayata Tented Camp, Kosta Rika
3. The Opposite House, China
4. Capella Bangkok, Thailand
5. Capella Ubud, Indonesia
6. Grace Hotel, Yunani
7. Kamalame Cay, Bahama
8. The Oberoi Udaivilas, India
9. The Temple House, China
10. The Oberoi New Delhi, India

Selain 10 besar di atas, nama Alila Manggis di Bali juga berhasil masuk peringkat 20 besar resor terbaik di dunia tahun 2021. Oleh sebab itu dapat disimpulkan, bahwa Bali punya dua resor terbaik di skala global tahun ini.

Hanya untuk diketahui, Pemerintah masih menutup perbatasan Indonesia untuk urusan wisata. Namun, WNA dan WNI tetap dapat masuk ke Indonesia apabila dapat memenuhi syarat ketat yang diterapkan Pemerintah di masa perpanjangan PPKM termutakhir ini,




(rdy/rdy)

Hide Ads