Staf KLHK Ngamuk di Webinar Komodo, Memangnya Kami Penjahat?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Staf KLHK Ngamuk di Webinar Komodo, Memangnya Kami Penjahat?

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Kamis, 16 Sep 2021 15:06 WIB
Webinar komodo UB
Webinar komodo UB (Foto: HIMAP UB/YouTube)
Jakarta -

Salah satu staf dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seperti kebakaran jenggot. Ia marah-marah kala ada slide mengenai komodo yang menyudutkan lembaganya.

Potongan video webinar ini lalu viral di media sosial. Diketahui, staf KLHK yang berang dianggap penjahat ada dalam acara yang diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Brawijaya.

"Selamatkan Taman Nasional Komodo dari kejahatan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Maksudnya apa ini!" tukas Moko dari Dirjen KSDAE, KLHK, dilihat detikTravel dari unggahan Kawan Baik Komodo di Twitter, Kamis (16/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kami penjahat!" imbuh dia dengan berang.

"Di sini disebutkan ada relokasi penduduk. Jangan begini dong. Kita nggak penjahat wey. Satu-satu!," tegas Moko kala peserta yang lain ikut menyalakan mic.

ADVERTISEMENT

"Harus ada kesopanan dalam membuat slide kepada KLHK," sahut yang lain.

"UNESCO bisa tegur itu bikin malu," jawab yang lain lagi.

Setelahnya forum terdengar sangat ricuh. Lalu moderator menengahi hingga keadaan menjadi lebih tenang.

Dalam unggahan Kawan Baik Komodo, disebutkan bahwa pejabat KLHK marah-marah dalam sebuah potongan video. Awal mula percikan api dimulai dari masyarakat sipil NTT yang mengungkit pemberian lahan sebagai kejahatan lingkungan.

"Pejabat @KementerianLHK marah2 dlm seminar yg diadakan Universitas Brawijaya ttg Komodo. Narasumber dr masy sipil NTT menyebut sejumlah kebijakan di TN Komodo-spt pemberian konsesi bisnis-sbg kejahatan lingkungan. Pejabat KLHK marah2. Para peserta diskusi menegurnya," terang Kawan Baik Komodo.

Selanjutnya:

"Selain dari warga, kritik atas salah urus Komodo datang dr UNESCO. Persoalan ini blm selesai. Izin konsesi bisnis di dlm habitat Komodo memang harus dicabut oleh @KementerianLHK. Kalau tidak, itu namanya kejahatan lingkungan. Enviromental Crime, bahasa NTT-nya!" imbuh dia di unggahan selanjutnya.

Webinar yang diadakan oleh mahasiswa UB ini mengusung tema "Taman Nasional Komodo dan 'Jurrasic Park' : Konservasi atau Investasi?". Pembicaranya yakni Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) Shana Fatina Sukarsono, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) NTT, Zet Sony Libing, Kepala Divisi Sumber Daya Alam WALHI NTT, Yuvensius Nonga, dan Peneliti Sunspirit for Justice and Peace, Venan Haryanto.

Tim detikcom masih mencoba menghubungi pihak-pihak terkait.


Hide Ads