Kamu pecinta mie cup mungkin akan berpikir dua kali untuk mencoba minuman bersoda ini. Minuman bersoda ini rasanya seperti mie cup favorit kamu. Mau?
Diberitakan SoraNews, Minggu (19/9/2021) salah satu brand mie cup atau pencetus mie cup pertama di dunia, Nissin, melakukan inovasi yang membuat penggemarnya kaget. Mereka mengumumkan membuat minuman bersoda dari empat varietas teratas produk mie cup.
Itu menjadi yang pertama kalinya. Momen tersebut mereka umumkan bertepatan dengan ulang tahun ke-50.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun varian rasa dari soda Cup Noodle ini yaitu Original Cup Noodle, Curry, Seafood, dan Chilli Tomato. Menurut siaran pers, Nissin mengklaim produk baru akan berada di luar imajinasi terliar penggemarnya.
Nissin mengutarakan "Apakah itu lezat atau tidak, terserah Anda!"
Dan benar saja, dari rasanya saja Nissin memang keluar dari imajinasi penggemarnya yang membayangkan mie hangat tatkala hujan atau musim dingin. Soda dingin rasa seafood? Duh, membayangkannya saja nafsu makan sedikit kendor.
Namun sepertinya Nissin tahu jika produk baru mereka ini rasanya tidak enak. Nissin juga menyadari bahwa pelanggannya yang suka bersenang-senang tidak akan bisa menolak untuk mencobanya.
Namun, semuanya balik lagi ke selera. Sejak pengumuman awalnya, ternyata banyak netizen yang penasaran dengan rasanya. Mereka kepo dengan rasanya atau sekadar mencari tahu cara memesannya.
Traveler yang tertarik untuk mencoba rasa soda tak biasa ini harus memesan satu set secara online di Nissin mulai 13-17 September. Atau mulai 17 September di situs ritel online Amazon, PAY Market, Rakuten, Lohaco, dan Yodobashi.
Dalam penjualan online, soda ini dijual dalam bentuk paket Cup Noodle 50th Anniversary Complete Set. Adapun isinya keempat soda, delapan camilan Cup Noodle Umaibo, dan delapan Cup Noodles (dalam delapan rasa standar), seharga 2.998 yen (Rp 390 ribu).
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum