Wasista berharap, para pedagang yang belum divaksinasi agar melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Sebab jika tanpa memiliki bukti vaksinasi, mereka tak akan diperbolehkan untuk masuk di Pantai Kuta. Hal yang sama juga terapkan kepada pengunjung atau wisatawan.
"Apalagi pengunjung, pengunjung ini kan sangat riskan. Mereka juga wajib menunjukkan vaksin itu dengan di (aplikasi) PeduliLindungi. Nanti kita lihat, kalau memang sudah divaksin, kita akan perkenankan masuk," jelas Wasista.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat masuk ke areal pantai, pengunjung dan pedagang tidak perlu untuk melakukan scanbarcode. Mereka cukup menunjukkan kartu vaksin yang ada di aplikasiPeduliLindungi atau yang sudah tersimpan dalam galeri ponsel.
Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, mereka bisa menuju kartu vaksinasi yang sudah tercetak.
"Kita tidak pakai scan, nanti kita lihat di HP-nya, atau mereka bisa bawa sertifikatnya. Mungkin HP-nya jadul, bisa pakai kartu (vaksin)," tutur Wasista.
Tak hanya itu, saat berada di kawasan Pantai Kuta, wisatawan diharapkan menjaga protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, wajib mengikuti aturan lainnya serta tidak berkerumun.
Simak Video "Video: Kemeriahan Perayaan Malam Tahun Baru di Pantai Kuta Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!