Menparekraf Sandiaga Uno menyebut sertifikat CHSE mau tidak mau harus diterapkan. Dia akan mengajak bicara PHRI.
"Kami perlu lebih ngobrol dengan PHRI, sebagai mitra utama kami, untuk lebih menyosialisasikan dengan PHRI. Itu agar mereka mengerti standar prokes yang nantinya diintegrasikan ke PeduliLindungi. Ini adalah standar yang harus dipatuhi hotel, restoran, dan destinasi wisata, serta ekraf," kata Sandiaga dalam Weekly Briefing dengan media, Senin (27/9/2021),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memudahkan mendapatkan sertifikasi, Sandiaga akan menggandeng lembaga lain, bukan hanya di tangan pemerintah.
"Kami akan mendemokratisasi, tidak dimonopoli oleh satu lembaga. Setiap lembaga sertifikasi bisa melakukan audit dan langsung terintegrasi terhadap PeduliLindungi," Sandiaga menjelaskan.
"Biaya sertifikat CHSE sampai hari ini ditanggung pemerintah. Nantinya, kami pastikan harga lebih terjangkau karena ini merupakan salah satu pola prokes secara otomatis dalam kegiatan hotel, restoran, wisata, dan ekraf. Pemerintah akan memberikan bantuan usaha mikro kecil dan kreatif yang perlu dibantu," dia menegaskan.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!