Hati-hati Traveler, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Langsung Ditilang!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hati-hati Traveler, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Langsung Ditilang!

Tim detikcom - detikTravel
Selasa, 28 Sep 2021 10:11 WIB
Ganjil genap di TMII (Athika Rahma/detikcom)
Foto: Ilustrasi Ganjil genap Jakarta (Athika Rahma/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan ganjil genap Jakarta masih berlangsung. Petugas kini tidak lagi memutar balik pemobil yang melanggar gage di jalan ini, melainkan langsung ditilang.

Dari pantauan detikcom Senin (27/9/2021) kemarin, sejak pukul 08.15 WIB di kawasan menuju Jalan Sudirman, yakni Bundaran Senayan, Jakarta, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub telah berjaga di lokasi.

Mereka siap siaga memantau kendaraan mobil berpelat genap, mengingat hari ini adalah tanggal berangka ganjil. Mobil-mobil pelat genap yang datang dari Jalan Pattimura arah Blok M dan Jalan Sisingamangaraja arah Pakubuwono yang hendak melintas ke Jalan Sudirman tampak tidak diputar balik petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka dibiarkan melintas dan langsung ditilang. Polisi baru menyetop mobil pelat genap usai melewati penghalang bertuliskan 'Pengendalian Mobilitas Ganjil-Genap Pukul 06.00 WIB S/D 20.00 WIB'. Mobil yang melanggar itu dialihkan ke pinggir jalan untuk ditilang.

"Iya (nggak diputar balik), langsung ditilang," ujar salah satu polisi yang melakukan penilangan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, mobil listrik dan pemotor diperbolehkan melintas menuju Jalan Sudirman. Arus lalu lintas di lokasi pagi ini ramai lancar.

Diketahui, kebijakan ganjil genap dilaksanakan Polda Metro Jaya di sejumlah titik di DKI Jakarta. Gage berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB.

Sementara itu, Operasi Patuh Jaya 2021 juga digelar selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang. Berbeda dari operasi tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini lebih difokuskan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

"Operasi Patuh Jaya 2021 di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19 sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai COVID-19," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).




(wsw/ddn)

Hide Ads