Keberatan pelaku wisata akan sertifikat CHSE juga dirasakan di Bantul. Banyak yang sulit mendapatkan izin karena terbentur kuota.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut banyak pelaku wisata yang kesulitan mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Pasalnya, Kemenparekraf membatasi kuota pengajuan sertifikat CHSE untuk pelaku wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ada 64 pelaku wisata (di Bantul) yang mengajukan sertifikat CHSE ke Kemenparekraf. Tapi karena kuotanya sangat terbatas mereka kesulitan untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, Kwintarto menjelaskan bahwa Kemenparekraf hanya memberi kuota 250 untuk pengajuan sertifikat CHSE di DIY. Di mana dari 250 kuota itu sebagian besar untuk hotel.
"Jadi dari 250 kuota itu sekitar 200 untuk CHSE hotel dan restoran. Selanjutnya 40 sertifikat lainnya baru untuk objek wisata," ujarnya.
Kwintarto berharap ada penambahan kuota agar lebih banyak lagi objek wisata di Bantul yang sudah mengantongi CHSE. Apalagi saat ini sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat objek wisata beroperasi di tengah PPKM Level 3.
"Karena selama belum mengantongi sertifikat CHSE ya mereka (obwis) tidak bisa buka meski sebenarnya sudah memenuhi syarat CHSE," katanya
Terlepas dari hal tersebut, Kwintarto mengungkapkan jika objek wisata yang sudah mendapatkan CHSE di Bantul seperti objek wisata seperti Pinus Sari, Pengger dan Seribu Batu. Sedangkan lainnya seperti Kids Fun dan Pantai Goa Cemara.
"Ada delapan tempat objek wisata yang sudah CHSE. Tapi yang boleh dibuka untuk coba baru Pinus Sari, Pengger dan Seribu Batu," ucapnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!