TRAVEL NEWS
Syarat Penerbangan Naik Pesawat Lion Air

Maskapai penerbangan Lion Air menerapkan kebijakan untuk penumpang selama PPKM. Sudah tahu apa saja persyaratannya?
Traveler yang berencana menggunakan maskapai Lion Air, ketahui dulu persyaratan apa saja yang harus dilengkapi. Simak ketentuan berikut ini.
1. Penerbangan antar daerah Pulau Jawa dan Bali dan dari/ ke NTB menyertakan hasil negatif tes Rapid Antigen (1x24 jam) dan kartu vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, atau hasil negatif tes PCR (2x24 jam) dan kartu vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
2. Penerbangan dari/ke Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 menyertakan hasil negatif tes PCR (2x24 jam) dan kartu vaksinasi COVID-19 (minimum dosis pertama)
3. Penerbangan antar daerah PPKM Level 2 (di luar Jawa dan Bali) menyertakan hasil negatif RT PCR (2x24 jam) atau hasil negatif tes antigen (1x24 jam)
4. Penerbangan antar daerah NTT menyertakan hasil negatif RT Antigen (1x24 jam)
5. Penerbangan dari atau ke Luwuk menyertakan hasil negatif tes PCR (2x24 jam) atau RT antigen (1x24 jam) dan kartu vaksinasi COVID-19 (minimum dosis pertama).
6. Penerbangan antar daerah di Maluku dan dari/ke Morotai menyertakan hasil negatif rapid tes antigen (1x24 jam) dan kartu vaksinasi COVID-19 (minimum dosis pertama)
7. Penerbangan antar daerah di Papua menyertakan hasil negatif RT PCR (5x24 jam) dan kartu vaksinasi COVID-19 (minimal dosis pertama)
8. Syarat tambahan terbang dari/ke Papua Barat bagi pemilik KTP non Papua Barat wajib menunjukkan SIKM
9. Mengunduh dan registrasi aplikasi PeduliLindungi
10. Tes COVID-19 terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
11. Jika tak dapat vaksinasi karena alasan medis, maka penumpang wajib menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter spesialis.
12. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak bisa melakukan penerbangan.
Itulah syarat penerbangan maskapai Lion Air. Jangan sampai ada yang terlewat ya traveler.
Simak Video "Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Kegiatan-Perjalanan"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/ddn)