Biaya tambahan untuk tes PCR dan karantina membuat biaya umroh lebih tinggi dibandingkan saat tidak pandemi. Setidaknya kenaikan mencapai 30 persen.
Untuk menurunkan beban jemaah umroh, pemerintah tengah mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umroh bagi calon jemaah asal Indonesia bisa ditekan dari saat ini. Salah satu caranya dengan memakai Asrama Haji untuk karantina jemaah umroh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya paket umrah selama masa pandemi Covid-19 diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 777/2020. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada 16 Desember 2020 lalu.
Dalam aturan tersebut, biaya referensi penyelenggara perjalanan ibadah umroh (BPPIU) di masa pandemi sebesar Rp 26 juta. Namun, kini terbuka kemungkinan biayanya diturunkan.
"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah (dari sebelumnya Rp 26 juta)," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama Noer Alya Fitra.
"Kalau sekarang ini misalnya ada asrama selama lima hari. Namun, PCR yang agak banyak. Tapi kami akan melakukan pembatasan bersama dengan asosiasi untuk mendapatkan berapa biaya yang paling realistis terkait referensi biaya umroh," kata dia.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!