Penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan Jawa-Bali disambut baik oleh penumpang pesawat di bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Para penumpang berharap pemerintah Indonesia dapat konsisten dan tidak mengubah aturan secara mendadak seperti kebijakan sebelumnya.
"Setuju sih, soalnya kita sudah vaksin dua kali, terus kalau misal PCR tetap diberlakukan kaya gak make sense aja gitu. Pas belum vaksin (syarat penerbangan) antigen boleh, tapi setelah vaksin kok malah jadi harus PCR," ujar Novia Budiarti salah satu penumpang saat ditemui di YIA, Selasa (2/11/2021).
Soal aturan pemerintah yang berubah-ubah, Novia (26) menyayangkan hal tersebut. Perubahan yang dirasa cepat membuat pengguna jasa penerbangan harus selalu update dan ini menurutnya sangat merepotkan.
"Kalau dari saya kurang nyaman sih karena kita harus selalu update gitu, kalau tiba-tiba kita harus berangkat sewaktu-waktu itu jadi agak merepotkan sih," ucapnya.
Untuk penerbangan hari ini, perempuan yang hendak bertolak ke Pekan Baru, Riau itu masih menggunakan PCR sebagai syarat penerbangan. Ia mendapat harga sesuai dengan batas tarif tertinggi berdasarkan aturan pemerintah, yakni Rp 275.000.
"Untuk hari ini masih pakai syarat PCR, baru kemarin tesnya," ucapnya.
Respon positif juga datang dari penumpang lain, Pinkan (21). Penghapusan test PCR dianggap telah meringankan beban biaya pengguna jasa penerbangan.
"Menurut saya itu lebih memudahkan para penumpang karena kemarin kan tarifnya lumayan mahal, terus diturunkan lalu sekarang ditiadakan itu sangat membantu," ucap perempuan yang hendak ke Jakarta tersebut.
Ia berharap kebijakan penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan bisa memudahkan para penumpang, dengan tanpa mengabaikan penerimaan protokol kesehatan.
Selanjutnya: Syarat PCR Dihapus, Angin Segar Bagi Bandara YIA
(wsw/wsw)