Ini Upaya Pemerintah Cegah Lonjakan COVID-19 Saat Libur Nataru

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Selasa, 23 Nov 2021 23:18 WIB
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Walau kondisi COVID-19 di Indonesia masih terjaga, tapi Pemerintah tak lengah saat libur Natal dan Tahun baru nanti.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, total kasus Covid-19 secara global hingga saat ini mencapai lebih dari 249 juta kasus. Dari jumlah tersebut, angka kematian akibat Covid-19 mencapai lebih dari 5 juta jiwa.

Pada acara Proyeksi Arah dan Kebijakan Penanganan Pandemi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Sabtu (20/11/2021), Maxi menyampaikan bahwa persentase peningkatan kasus Covid-19 terjadi di regional Eropa mencapai 7 persen.

"Adapun angka kematiannya mencapai 10 persen," ujar Maxi dalam keterangan pers yang diterima detikTravel, Selasa (23/11/2021).

Maxi menjelaskan, negara dengan penambahan kasus tertinggi adalah Jerman, Inggris, Turki, dan Amerika Serikat.

Dari total sekuensing yang dilakukan selama 60 hari terakhir, varian Delta masih mendominasi kasus penularan di negara-negara tersebut dengan persentase 99,64 persen.

"Angka vaksinasi yang tinggi tidak menjadi jaminan. Mesti didukung perubahan perilaku terhadap protokol kesehatan," terangnya.

Maxi menambahkan, angka kasus Covid-19 di Tanah Air memang menunjukkan tren pelandaian. Meski begitu, masyarakat tetap harus mewaspadai kenaikan kasus global ataupun lokal. Terlebih, sejak adanya subvarian Delta AY 4.2.

Ia menegaskan, strategi penanggulangan Covid-19 yang selama ini dilakukan harus tetap dipertahankan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) Kemudian, menegakkan prinsip 3T, yakni testing, tracing, dan treatment, agar situasi pandemi tetap terkendali.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertahankan testing tetap tinggi melalui active dan passive case finding. Tak kalah penting, kapasitas pemeriksaan PCR juga harus ditingkatkan di kabupaten dan kota.

"Percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity, terutama bagi kalangan lanjut usia (lansia) juga harus terus dilakukan," ujarnya.

Perketat pengawasan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan di pintu masuk Bali.

Hal itu dilakukan dengan sejumlah langkah. Salah satunya adalah wajib menunjukkan hasil negatif tes usap antigen (H-1) bagi pengguna transportasi udara. Hasil tes ini hanya berlaku bagi pendatang yang sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

Kemudian, pendatang juga wajib mendapatkan hasil tes usap negatif PCR maksimal H-3. Persyaratan ini berlaku untuk pendatang yang baru memperoleh vaksinasi dosis pertama.

Kemudian, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), surat keterangan hasil negatif tes usap berbasis PCR H-3 atau tes usap antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Untuk menunjukkan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif tes usap PCR atau antigen, surat keterangan hasil tes wajib dilengkapi dengan barcode atau QR code," kata Made.

Made menambahkan, sebagai provinsi yang bertumpu pada sektor pariwisata, Bali turut merasakan dampak pandemi. Pasalnya, sebanyak 53 persen dan 1 juta lebih tenaga kerja diserap oleh sektor pariwisata.

Adapun penurunan kunjungan wisatawan mancanegara di Bali mencapai 83,26 persen dan wisatawan lokal 56,41 persen.

"Pajak hotel dan restoran juga menurun sebesar 71,35 persen," pungkasnya.

Selanjutnya: Antisipasi lonjakan jelang Libur Nataru




(rdy/ddn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork