Ada Sanksi Untuk Warga yang Poligami atau Poliandri di Desa Penglipuran Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada Sanksi Untuk Warga yang Poligami atau Poliandri di Desa Penglipuran Bali

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Selasa, 30 Nov 2021 16:22 WIB
Jalan-Jalan ke Salah Satu Desa Wisata Terbersih di Dunia
Foto: Desa Wisata Penglipuran (Tasya Khairally/detikcom)
Bangli, Bali -

Desa Wisata Penglipuran menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan di Bali. Selain keindahannya, ada pakem adat yang masih begitu ketat.

Tata ruang Desa Wisata Penglipuran begitu unik. Bangunan rumahnya masih tradisional dengan warga yang masih menjunjung adat dan budaya Bali. Salah satu peraturan yang ditegakkan di sini adalah larangan poligami dan poliandri.

"Yang paling menarik adat kami di sini tidak boleh poligami poliandri," ujar pengelola Desa Wisata Penglipuran, I Nengah Moneng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan-Jalan ke Salah Satu Desa Wisata Terbersih di DuniaJalan-Jalan ke Salah Satu Desa Wisata Terbersih di Dunia Foto: (Tasya Khairally/detikcom)

Bagi warga yang melanggar, maka dia akan ditempatkan di rumah yang jauh dari warga. Dia tidak dibolehkan melewati jalur utama yang biasa dilalui.

"Kalau itu dilanggar itu ditempatkan di sebuah pekarangan namanya Pekarangan Memadu," kata Moneng.

ADVERTISEMENT

"Ya seperti kayak diasingkan gitu, tapi tidak ditutup tapi tetap berkomunikasi dengan masyarakat, hanya lewat jalur utama tidak boleh," tambahnya.

Menurut kesepakatan warga setempat, kesejahteraan rumah tangga bisa didapat jika terdapat satu suami dan satu istri. Sehingga terdapat sanksi yang diberlakukan bagi warga yang melakukan poligami atau poliandri.

"Memang warga kami itu sepakat untuk kebahagiaan kesejahteraan dalam rumah tangga itu kalau poligami poliandri itu tidak baik, akan lebih mudah kita mendapatkan kesejahteraan keamanan apabila di keluarga itu satu suami satu istri," kata Moneng.

Aturan adat yang berlaku di Desa Wisata Penglipuran disebut Awig-Awig. Ada berbagai pakem yang diberlakukan kepada warga. "Jelas aturan-aturan itu mengikat warganya yang mana nggak boleh poligami dan harus menjaga tata tertibnya, serta buang sampah juga menjadi aturan kami bagaimana sampah di rumah tangga bagaimana dia membuang sampahnya itu ada aturannya," kata Moneng.

Tonton juga: Pakem Adat Anti Poligami di Desa Penglipuran Bali

[Gambas:Video 20detik]

(elk/ddn)

Hide Ads