WNI yang traveling dari 11 negara ini wajib menjalani karantina selama 14 hari. Imbas dari munculnya virus Corona varian Omicron.
Indonesia menutup pintu bagi turis asing dari 11 negara yang akibat merebaknya varian Omicron. Tetapi, WNi tetap bisa masuk Indonesia.
Itu dengan karantina yang diperpanjang menjadi 14. Selain dari 11 negara tersebut, WNi yang masuk Indonesia masa karantina lebih pendek, yakni selama tujuh hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecualian berlaku pada beberapa kriteria. Di antaranya bagi pemegang visa diplomatik, dinas sejajar menteri, dan rombongan dalam kunjungan kenegaraan.
Kesebelas negara yang dimaksud adalah:
1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Namibia
4. Zimbabwe
5. Lesotho
6. Mozambique
7. Eswatini
8. Malawi
9. Angola
10. Zambia
11. Hong Kong
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Hilangnya Si Penjaga Keselamatan, Ketika Museum Dirusak dan Dijarah
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo