Libur Nataru, Semua Obwis di DIY Buka dengan Aturan Ketat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Libur Nataru, Semua Obwis di DIY Buka dengan Aturan Ketat

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Kamis, 02 Des 2021 16:54 WIB
Libur Nataru, Semua Obwis di DIY Buka dengan Aturan Ketat
Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut semua objek wisata di DIY buka saat libur natal dan tahun baru (nataru). Kendati demikian setiap obwis harus memberlakukan aturan 25% dari kapasitas pengunjung.

"Untuk Nataru, pertama tempat wisata diperbolehkan untuk buka dengan kapasitas 25 persen. Selama ini juga di level 2 juga 25 persen dan untuk Hotel 50 persen dari kapasitas serta tidak ada perayaan di malam tahun baru," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo saat ditemui di Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (2/12/2021).

Menyoal pengawasan agar aturan 25% dari kapasitas pengunjung di setiap obwis, Singgih mengaku membatasi pengunjung lewat Visiting Jogja. Selain itu melakukan monitoring melalui Kabupaten/Kota serta penegakan protokol kesehatan (prokes).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan dengan Visiting Jogja dan kita juga bisa pembatasan (pengunjung), dari sisi QR code PeduliLindungi juga bisa melakukan pembatasan. Selain itu monitoring lewat Kabupaten/Kota, prokes ditegakkan, seperti di Pantai kita libatkan Sarlinmas," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga tetap menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang akan masuk ke obwis. Namun penerapan aturan tersebut menyesuaikan kondisi di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Untuk ganjil genap masih berlaku dan ada beberapa kemudian disesuaikan dengan kondisi di lokasi. Ada yang kemudian dibagi ganjil sana, genap sini. Semua itu dimaksudkan untuk mereduksi dari kerumunan itu sendiri yang melebihi kapasitas," katanya.

Sedangkan untuk sistem pemeriksaan pengunjung yang masuk ke Yogyakarta di antaranya ada di Bandara Adisucipto hingga Terminal Giwangan. Pemeriksaan dilakukan secara acak untuk memastikan semua sudah sesuai prokes.

"Sehingga kami harap ini bisa dipatuhi pelaku pariwisata supaya bisa kita lewati tahun 2021 dan menyambut 2022 dengan lebih sehat dan aktivitas pariwisata menjadi lebih luas lagi tentunya," ujarnya.

Selanjutnya, kata Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY GKR Bendara mengaku tetap optimis sektor pariwisata tetap bergeliat meski ada pembatasan terkait kunjungan wisata saat libur nataru. Pasalnya saat ini kunjungan wisata di Yogyakarta sudah hampir mendekati normal.

"Kelihatannya sih kita masih optimis, walaupun nanti mau dibatasi seperti apa tapi nyatanya sekarang (suasana) Yogya sudah serasa natal dan tahun baru setiap hari, bukan hanya weekend," ucapnya

"Jadi mungkin momen-momen ini tidak seperti sebelum pandemi tapi paling tidak perekonomian terus bergulir. Dan kita masih optimis kok, teman-teman pariwisata masih optimis," lanjut GKR Bendara.

Sebelumnya, peraturan PPKM Desember 2021selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diatur dalam Inmendagri PPKM terbaru. Peraturan tersebut dikeluarkan guna mencegah terulangnya lonjakan kasus COVID-19 yang pernah terjadi di Indonesia.

Pada 22 November 2021 yang lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sesuai Inmendagri ini, seluruh Indonesia akan melangsungkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.



Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads