Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyoroti sejumlah tempat wisata di Jawa Barat yang masih lalai menerapkan protokol kesehatan. Ia juga menyebut masih ada pengelola yang mengabaikan atau hanya menjadikan PeduliLindungi sebagai syarat formalitas operasi.
"Banyak ditemukan PeduliLindungi itu jadi formalitas yang tidak dipergunakan. Seolah-olah ada di pintu gerbangnya, tapi tidak dilakukan pengecekan. Jadi kami sudah menyiapkan mekanisme sosialisasi akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).
Ia mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pernah melakukan sidak dengan berpura-pura sebagai pengunjung biasa (shadow visitor) ke sebuah tempat wisata. Berdasarkan kegiatan itu dilaporkan bahwa tidak ada pemeriksaan yang mengacu kepada protokol kesehatan.
"Beliau sendiri melihat ternyata tidak dilakukan proses yang semestinya," kata Kang Emil.
Di tempat yang sama, Suntana mengakui masih ada destinasi wisata yang masih belum memberlakukan protokol kesehatan secara benar. Pihaknya pun aktif memantau dan memberikan teguran kepada pengelola yang lalai.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola wisata yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan Polda Dirobvit dengan Satgas Covid juga untuk cek-ricek ke lapangan untuk memastikan satgas berfungsi. Dalam Kepgub 433 itu ada sanksi, bila pengelola tak mengindahkan prokes dan PeduliLindungi akan diberikan sanksinya, sanksinya berupa tertulis dan lainnya, karena kita masih berperang dengan Covid," ujar Dedi.
Simak Video "Video: Laporan RK ke Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan"
(yum/ddn)