Penerbangan antar negara sekarang mulai terlihat kembali, tapi kamu enggak akan senang kalau lihat kode ini di boarding pass-mu.
Dilansir detikTravel dari The Sun, Rabu (8/12/2021), kode ini berupa SSSS. Biasanya kode ini akan terlihat di pojok kiri boarding pass.
SSSS merupakan singkatan dari Secondary Security Screening Selection atau Seleksi Pemeriksaan Keamanan Sekunder. Artinya penumpang yang dapat kode ini di boarding pass-nya telah dipilih untuk pemeriksaan tambahan oleh keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa pun yang memiliki kode ini disarankan untuk datang lebih cepat ke bandara. Karena mereka harus melewati petugas keamanan dengan waktu yang lebih lama dari biasanya.
"Petugas akan menaruh perhatian khusus pada Anda dan barang bawaan Anda," tulis pernyataan tersebut.
Badan penumpang akan benar-benar diperiksa, apakah ada residu bahan peledak dan membuka semua tas bawaan.
Tak hanya itu, penumpang juga akan dimintai informasi tambahan untuk membuktikan identitas. Rincian perjalanan juga harus dijelaskan kepada petugas.
Biasanya ini hanya berlaku jika kamu terbang ke Amerika Serikat. Namun menurut beberapa informasi dari penumpang, negara-negara lain seperti Turki juga mengenakan kode ini pada penumpang.
Skema ini diperkenalkan oleh Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) setelah serangan teror 9/11. Tujuannya adalah tindakan keamanan ekstra untuk penumpang yang bepergian masuk dan keluar dari AS.
TSA mengatakan bahwa orang yang mendapatkan kode SSSS dipilih secara acak oleh komputer. Siapa pun bisa terpilih oleh komputer, meskipun membayar tiket dengan tunai atau bahkan record perjalanan secara teratur.
Kode SSSS merupakan hal yang tidak kamu inginkan di boarding pass-mu. Selain SSSS, kode GTE pun sama sialnya. Boarding pass dengan kode ini menandakan penumpang tersebut belum memiliki kursi di pesawat.
(bnl/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum