Selama Nataru, Tak Ada Ganjil Genap Menuju Kawasan Wisata Kabupaten Bandung

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Selama Nataru, Tak Ada Ganjil Genap Menuju Kawasan Wisata Kabupaten Bandung

Wisma Putra - detikTravel
Minggu, 26 Des 2021 13:17 WIB
Wisata alam Driam Riverside, Ciwidey, Bandung
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polresta Bandung mengungkap tak ada pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Ciwidey atau Pangalengan.

"Tidak ada," kata Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam via pesan singkat, Minggu (26/12/2021).

Rislam mengatakan personel disiagakan di jalur arteri dan perbatasan antar kabupaten seperti di Kawasan Cileunyi menuju ke arah Garut dan Sumedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya pengaturan lalin dan siaga tim urai," ujarnya.

Saat disinggung apakah sudah terjadi arus balik Natal, Rislam menyebut belum karena masih weekend.

ADVERTISEMENT

"Masih seperti weekend biasa, belum terlalu nampak peningkatan yang berarti," terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi imbauan petugas di lapangan dan karena saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi diimbau tetap jaga protokol kesehatan yang sangat ketat.

Seperti diketahui, arus balik mudik Natal diprediksi terjadi Minggu (26/12/2021) siang hingga Senin (27/12/2021) pagi.

Sementara, ganjil genap masih diberlakukan pada tiga kawasan wisata di Jakarta untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat perayaan libur Natal dan tahun Baru 2021. Ketiga kawasan tersebut adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan.

Secara rinci, pemberlakuan ganjil genap akan diterapkan pada pintu masuk di tiga lokasi wisata tersebut. Antara lain Pintu Masuk Utara dan Barat Taman Margasatwa Ragunan, Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 TMII, serta Pintu Masuk Timur dan Barat Taman Impian Jaya Ancol.

Pada sistem ganjil genap di lokasi wisata, tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja namun diterapkan juga pada roda dua. Sehingga, masyarakat yang datang menggunakan kendaraan pribadi harus menyesuaikan dengan plat nomor.




(elk/elk)

Hide Ads