Bule Mualaf Betah Tinggal di Tetebatu, Syarat Naik Pesawat Terbaru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Berita Terpopuler

Bule Mualaf Betah Tinggal di Tetebatu, Syarat Naik Pesawat Terbaru

Tim detikcom - detikTravel
Minggu, 09 Jan 2022 09:42 WIB
Bule mualaf di Desa Tetebatu
Foto: (Bonauli/detikcom)
Jakarta -

Bule Swiss mengaku betah tinggal di Desa Tetebatu, Lombok Timur. Ia sudah menetap di sana selama hampir 30 tahun.

Peter Beat von Flue, merupakan pria asal Swiss yang jatuh cinta dengan Desa Tetebatu. Peter telah menjadi mualaf dan mengganti namanya dengan nama Hairul.

Perjalanan Hairul ke Indonesia dan bisa menetap di Tetebatu tidaklah sebentar. Sebelum mengenal Indonesia, Hairul menetap di India cukup lama. Selama di India dirinya mencari ketenangan. Karena telah lahir dan besar di kota besar, Hairul memimpikan kehidupan yang tenang. "Saya tinggal lama di Kota Zurich. Kehidupan kota sangat susah," ucap Hairul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingginya biaya hidup dan rutinitas yang menumpuk membuat dirinya penat. Biaya hipotek yang tinggi membuatnya kesulitan membeli rumah. Saat tinggal di India, barulah Hairul mendengar tentang Indonesia. Indahnya alam bahari nusantara, membuat Hairul memutuskan untuk masuk ke Indonesia lewat Sumatera.

"Cita-citanya dulu mau keliling Indonesia," jelas Hairul dalam bahasa Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 1993, Hairul mendapat tawaran tanah di Desa Tetebatu. Begitu melihat Desa Tetebatu, Hairul mendapati dirinya jatuh cinta dengan Tetebatu.

Hairul juga bercerita kondisi keluarganya. Sebelum datang ke Indonesia, dirinya sudah menikah, namun Hairul dan istri punya perbedaan dalam mendalami hidup.

"Mantan istri saya sukanya ke kota, sementara saya sukanya ke kebun," katanya.

Pendek cerita, Hairul tinggal di Tetebatu dan tinggal dekat dengan alam. Menurutnya tinggal di Tetebatu begitu menenangkan. Tinggal alam bisa membuatnya peka dan sensitif, bahkan mereka sekeluarga adalah vegan.

Hairul menjadi salah satu inovator sekolah pariwisata dan pendidikan anak usia dini. Tinggal di lingkungan islam yang kental, Hairul pun semakin ingin mendalami islam. "Islam dan alam itu menyatu," ungkapnya.

Dirinya tinggal sendiri dengan seorang asisten perempuan bernama Sahrim. Bagai cerita cinta di film-film, Hairul dan Sahrim akhirnya menikah. Kini mereka memiliki dua anak, bernama Sam dan Anah.

Hairul dan keluarga membangun rumah dengan unik. Mereka memiliki beberapa bangunan bambu yang sengaja dibuat untuk yoga dan area istirahat di samping rumah utama.

"Kemarin ada gempa, jadi kami pindah ke bangunan bambu. Eh, sekarang malah jadi betah tidur di sini," ceritanya.

Pengalaman tinggal di India membuat Hairul begitu mendalami keseimbangan hidup di alam. Setiap pagi, dirinya dan keluarga akan meditasi. Setelah itu mereka melakukan yoga bersama.

Hairul sekarang adalah pensiunan. Dirinya bekerja sebagai seniman membuat dream catcher raksasa. Di bagian belakang rumah, Hairul membuat dream cacther sebagai tempat rekreasi.

"Tempat ini terbuka untuk umum setiap minggu. Siapa pun bisa ikut yoga pagi hari sampai sauna," katanya.

Tempat tinggalnya diberi Black Monkey Go Green. Hal ini dikarenakan tinggal di dekat obyek wisata Ulem-ulem, kawasan konservasi untuk melihat lutung.

"Kemarin kami menerima rombongan haji ke sini. Bahkan duta besar Swiss kaget melihat saya yang warga negara Swiss tinggal di sini," ucap Hairul.

Hairul telah tinggal di Tetebatu selama 28 tahun. Saat ini dirinya masih mengalami proses pemindahan kewarganegaraan menjadi WNI. "Saat ini masih tinggal dengan status permanen resident," ungkapnya.

Selanjutnya: syarat baru naik pesawat

Merujuk pada SE Satgas COVID-19 No 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali yang berlaku pada 3 Januari atau hari Senin ini (3/1/2021), syarat naik pesawat kembali diperbaharui.

Dirangkum detikTravel, berikut syarat naik pesawat terbaru di awal tahun 2022:

- Traveler dari dan menuju Jawa/ Bali (termasuk antar kota/ kabupaten di Jawa dan Bali) harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 minimal satu dosis dan hasil tes PCR yang hasilnya diambil 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

- Sedangkan bagi traveler yang sudah divaksin minimal dua dosis penuh dan ingin bepergian dari dan menuju Jawa dan Bali (termasuk antar kota/ kabupaten di Jawa dan Bali) bisa menunjukkan rapid test antigen dengan hasil sample yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

- Traveler dari dan menuju kota di luar Jawa/ Bali yang telah divaksin satu kali harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dan hasil rapid antigen yang hasilnya diambil 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan atau hasil test PCR yang diambil maksimal 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

- Anak di bawah umur 12 tahun diperbolehkan naik pesawat, asal didampingi oleh keluarga yang ditunjukkan dengan kartu keluarga/KK dan memenuhi hasil tes PCR sesuai dengan aturan keberangkatan dan bandara tujuan.

Berikut 10 berita terpopuler detikTravel:



Simak Video "Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Kegiatan-Perjalanan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads