Aturan Baru, Pria di Arab Saudi Dibolehkan Pakai Celana Pendek

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Berita Terpopuler

Aturan Baru, Pria di Arab Saudi Dibolehkan Pakai Celana Pendek

Tim detikcom - detikTravel
Selasa, 22 Feb 2022 09:52 WIB
Arab family walking on the autumn beach
Ilustrasi situasi di Arab Saudi (Getty Images/oonal)
Jeddah -

Arab Saudi mengesahkan aturan baru kesopanan di ruang publik dengan membolehkan pria menggunakan celana pendek. Itu menjadi artikel terpopuler detikTravel kemarin.

Pria di Arab Saudi memang dilarang memakai celana pendek di area umum. Tindakan itu dianggap melanggar norma kesopanan.

Kini, Arab Saudi bikin perubahan. Para pria diizinkan untuk memakai celana pendek di ruang publik, kecuali di dua tempat, yakni di masjid dan kantor pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah akan menetapkan denda sebesar 250-500 riyal Saudi (Rp 950.000-Rp 1.900.000) bagi mereka yang mengenakan celana pendek di dua tempat itu.

ADVERTISEMENT

Keputusan ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri Saudi Pangeran Abdulaziz Bin Saud Bin Naif mengajukan amendemen mengenai kesopanan di ruang publik sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan 9 peraturan itu.

Menteri telah menyetujui penambahan pelanggaran baru ke klasifikasi pelanggaran kesopanan publik, menjadi 20 pelanggaran dari 19 yang disetujui.

Sebelumnya, peraturan kesopanan publik mulai berlaku pada 2 November 2019. Disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, aturan ini mengidentifikasi 19 pelanggaran dan pelanggar dapat dihukum dengan denda mulai dari 50 hingga 6.000 riyal Saudi.




(fem/fem)

Hide Ads