Cari Mati! Pria Ini Ditahan Polisi Gegara Mau Masuk Kandang Harimau

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cari Mati! Pria Ini Ditahan Polisi Gegara Mau Masuk Kandang Harimau

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 03 Mar 2022 08:12 WIB
tiger
Foto: Ilustrasi harimau (Getty Images/iStockphoto/rudi_suardi)
Boston -

Seorang pria di Amerika Serikat ditahan polisi. Penyebabnya karena dia berusaha menerobos masuk ke dalam kandang harimau di sebuah kebun binatang di Boston.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Franklin Park Zoo, sebuah kebun binatang di Boston, negara bagian Massachusetts, AS. Pria tersebut diketahui bernama Matthew Abraham. Usianya baru 24 tahun.

Matthew pun langsung ditahan oleh Kepolisian Negara Bagian Massachusetts begitu mendapat laporan adanya seseorang yang berniat menerobos masuk ke dalam kandang harimau di Boston Zoo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika diinterogasi polisi, alasan mengapa ingin menerobos masuk ke dalam kandang harimau, Matthew hanya menjawab dirinya sangat tertarik terhadap harimau. Ketika ditanya lagi mengapa tertarik dengan harimau, Matthew tidak menjelaskan lebih lanjut.

Dilansir detikTravel dari AP, Kamis (3/3/2022), Zoo New England yang mengoperasikan Boston Zoo menyebut bahwa Matthew berusaha masuk ke dalam kandang harimau itu dengan cara memanjat beberapa pagar. Padahal sudah ada tanda larangan memanjat bagi pengunjung, namun tidak diindahkan oleh Matthew.

ADVERTISEMENT

Menurut pihak kebun binatang, area di belakang kandang harimau sifatnya terlarang dimasuki oleh pengunjung umum. Saat didekati oleh petugas untuk ditanya apa maksud dan tujuannya, Matthew malah melarikan diri.

Beruntung petugas keamanan kebun binatang lebih sigap. Mereka langsung berhasil menangkap Matthew, kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Matthew akan dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan menerobos properti tanpa izin. Belum diketahui apa sanksi pidana yang terancam dijatuhkan untuk Matthew.

Tidak diketahui apakah Matthew sudah didampingi oleh pihak pengacara atau belum dalam kasus ini.




(wsw/fem)

Hide Ads