Terbang dari Jakarta ke Labuan Bajo Tanpa Tes PCR

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Terbang dari Jakarta ke Labuan Bajo Tanpa Tes PCR

Syanti Mustika - detikTravel
Jumat, 18 Mar 2022 17:55 WIB
Suasana di Bandara Soetta, Jumat (18/3/2022)
Check in di Bandara Soekarno Hatta (Syanti Mustika/detikcom)
Jakarta -

Syarat tes antigen atau PCR untuk terbang tidak diperlukan lagi, asal terbukti telah vaksin dua kali. Kali ini, kita coba terbang ke Labuan Bajo.

detikcom terbang ke Labuan Bajo pada hari ini, Jumat (18/3/2022). Penerbangan dimulai dari T2 Bandara Soekarno Hatta. Terlihat bandara telah ramai oleh penumpang.

Rasanya, terbang saat ini sudah sama seperti sebelum pandemi. Bedanya hanya orang-orang mengenakan masker. Kesibukan dan keramaian bandara mulai bergaung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menuju konter check in antrean mengular. Puluhan penumpang memenuhi konter check in dan yang paling ramai adalah konter Lion Air.

Setelah check in, detikTravel kemudian menuju ruang boarding untuk menunggu penerbangan ke Labuan Bajo dengan Batik Air.

ADVERTISEMENT

Penerbangan Labuan Bajo pun juga ramai walau bangku pesawat banyak yang tidak terisi. Lebih kurang dua jam mengudara, mendaratlah kami di Bandara Internasional Komodo. Sebelum mendarat kami dihibur dengan pemandangan laut pulau yang begitu eksotis. Namun sayang, cuaca kurang bersahabat. Gerimis dan mendung.

Traveler yang ingin healing ke Labuan Bajo dan wilayah lain di Indonesia sekarang tak perlu antigen atau negatif PCR. Cukup buktikan telah vaksin dua kali dan tercantum dalam aplikasi Pedulilindungi.

Syarat penerbangan terbaru

Semenjak 9 Maret 2022, bukti negatif PCR atau antigen tidak perlu lagi untuk terbang dengan syarat sudah vaksin lengkap atau dua kali. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat vaksin.

Namun perlu diingat, bagi yang baru vaksin dosis pertama diwajibkan melampirkan hasil negatif COVID-19 baik berupa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau hasil test RT-PCR maksimal 3x24 sebelum keberangkatan. Bagi traveler yang belum bisa divaksinasi akibat kondisi kesehatan tertentu wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah setempat.

Sementara itu calon penumpang harus memastikan sertifikat vaksinasi dan/atau hasil tes telah tersedia di aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum penerbangan.

Selamat liburan dan jaga kesehatan ya.




(sym/fem)

Hide Ads