Menteri Perhubungan Budi Karya meresmikan Kapal Wisata Bottom Glass di Labuan Bajo. Harapannya, kapal ini bisa jadi ikonnya Labuan Bajo.
Hari ini, Jumat (18/3/2022) Menhub Budi Karya meresmikan kapal wisata di Pelabuhan Labuan Bajo. Kapal wisata ini merupakan karya anak bangsa.
"Kapal Wisata Bottom Glass adalah kapal yang dibangun pertama kali oleh anak anak terbaik bangsa Indonesia yang juga menggunakan produk dalam negeri. ini menunjukkan bahwa kita negara hebat dan maju ditunjukkan dengan membangun jenis kapal wisata. Kita patut bangga...," kata Budi Karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Karya juga mengungkapkan kapal ini bentuk dukungan dari Kementerian Perhubungan untuk Destinasi Super Prioritas.
"Kapal wisata bottom glass ini bentuk dukungan kami terhadap Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan kita akan berikan kepada Labuan Bajo dan Likupang," Budi menambahkan.
Budi Karya menambahkan bahwa kapal wisata itu dilengkapi dengan kaca pada bagian bawah kapal, sehingga dapat melihat keindahan alami di bawah air. Kapal ini dapat menampung 44 orang dalam sekali perjalanan.
![]() |
"Tujuan kapal ini dibangun adalah untuk mendukung pariwisata Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi utara. Yang kita ketahui Sulawesi Utara identik dengan Bunaken dan Nusa Tenggara Timur juga identik dengan Pulau Komodo-nya dan keindahan taman laut nasionalnya," ujarnya.
Dalam pengantarnya Budi Karya juga berharap kapal wisata tersebut bisa memberi manfaat dan bisa menjadi ikon baru Labuan Bajo.
"Harapannya semoga kapal ini bisa menjadi ikon baru Labuan Bajo," kata dia.
Terdapat dua kapal yang dihibahkan Kemenhub kepada NTT. Ada yang menarik dalam pemberian nama kapal ini, yaitu Baswara Bahari dan Nirmala Bahari yang mengandung arti bersinar dan suci di laut. Artinya, kapal ini akan selalu menyinari keindahan alam bawah laut yang selalu suci dan alami di daerah pariwisata.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum