Departemen Kehakiman Banding Mandat Masker di Pesawat Dicabut

Femi Diah - detikTravel
Kamis, 21 Apr 2022 12:45 WIB
Pemakaian masker di transportasi umum masih dibutuhkan. (Getty Images/ArtMarie)
New York -

Departemen Kehakiman Amerika Serikat berencana naik banding atas putusan seorang hakim yang mencabut mandat penggunaan masker di dalam transportasi umum dan pesawat.

Banding itu diajukan pada Rabu (20/4/2022). Atau, setelah Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) (CDC) mengatakan bahwa aturan wajib memakai masker di transportasi umum, baik di pesawat, bus, atau pun kereta api masih perlu diterapkan.

Seorang hakim pada Senin (18/4) menyatakan bahwa kewajiban mengenakan masker, yang diterapkan pada pesawat, kereta api, dan transportasi umum lainnya, adalah aturan yang melanggar hukum.

Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan meminta banding atas putusan tersebut jika CDC menetapkan bahwa kewajiban yang sudah diberlakukan selama 14 bulan itu masih diperlukan.

CDC mengatakan meminta Departemen Kehakiman untuk mengupayakan banding. CDC juga mengatakan perintah penggunaan masker di stasiun ataupun terminal dalam ruangan transportasi tetap diperlukan bagi kesehatan masyarakat.

Melalui Twitter, juru bicara departemen Anthony Coley menyebut penilaian penilaian CDC itulah yang membuat Departemen Kehakiman mengajukan permintaan banding soal pemakaian masker di pesawat dan transportasi umum lainnya.



Simak Video "Tiba dan Menikmati Keindahan Danau Love di Jayapura, Papua"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork