Media sosial ramai dengan video viral seorang penumpang yang jatuh dari peron. Sementara itu berita haji furoda juga ramai dicari orang.
Kejadian penumpang jatuh itu menjadi viral setelah sebuah video diunggah di media sosial. Dalam video itu tampak seorang penumpang berhijab terjatuh di celah peron dan rel di Stasiun Manggarai. Di saat bersamaan KRL Commuter Line bergerak meninggalkan stasiun.
Dalam video terdengar jeritan orang-orang yang panik melihat penumpang itu masih berada di bawah ketika KRL bergerak. Para petugas bersegera mengangkat penumpang itu ke peron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leza Arlan, manager external relations & corporate image care KAI Commuter, menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 17.38 WIB. Penumpang yang terjatuh itu hendak masuk ke KRL 5551 relasi Cikarang-Kampung Bandan di peron 6-7 Stasiun Manggarai.
"Peristiwa itu terjadi saat penumpang mau melanjutkan perjalanan dan hendak naik KRL. Dengan sigap Petugas Keamanan Stasiun yang sedang berdinas di peron 6-7 membatu setelah KRL melintas dan segera membawa ke Pos Kesehatan Stasiun untuk diberikan pertolongan pertama," kata Leza melalui keterangan pers pada Sabtu (25/6).
"Setelah ditangani di pos kesehatan dan kondisi kesehatan dipastikan baik, penumpang itu kembali melanjutkan perjalanan menggunakan KRL," dia menambahkan.
Leza mengimbau pengguna KRL agar antre dengan tertib dan mendahulukan penumpang keluar dari dalam KRL.
"Penumpang semestinya berdiri di area peron yang tidak menghalangi pengguna lain dan tak memaksa masuk jika KRL sudah padat," kata dia.
Penumpang yang mengantre diimbau memperhatikan jarak aman dan tidak berdiri menunggu melewati garis pembatas warna kuning. Penumpang juga ditegaskan mesti memperhatikan celah antara peron dan kereta.
Berita selanjutnya adalah Jemaah haji furoda bersama travel agent yang menunggu kepastian keberangkatan dari Arab Saudi. AMPHURI pun berharap Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses ini.
"Kalau dibilang permasalahan maka permasalahan ini masuk ke dalam kategori force majeure artinya ini adalah keadaan yang terjadi di luar kemampuan kami sebagai para penyelenggara haji dan umroh dan juga kemampuan kami sebagai pengurus asosiasi haji dan umroh ini," kata Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada.
Berikut 10 berita terpopuler selama sepekan di detikTravel:
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol