Garuda Indonesia baru saja merampungkan proses PKPU. Setelah ini, Garuda dituntut untuk menghasilkan untung yang maksimal.
Pasca disetujuinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Garuda Indonesia memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat yang diselaraskan dengan langkah memaksimalkan profitabilitas perusahaan.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien dan menguntungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karenanya apa yang telah dicapai Garuda ini tentunya kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas Perusahaan berjalan optimal," kata Kartika.
Momentum dirampungkannya proses PKPU ini tentunya menjadi fase krusial bagi langkah pemulihan kinerja Garuda, mengingat retrukturisasi kewajiban usaha yang dijalankan, akan menjadi landasan yang solid atas fokus manajemen Garuda dalam memaksimalkan profitabilitas yang dilandasi oleh cost structure yang lebih lean.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.
"Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya," ujar Irfan.
Irfan menambahkan, dilihat dari performa profitabilitas sudah mulai diperoleh Garuda setelah melakukan efisiensi biaya-biaya, terutama lease cost yang disepakati dalam fase restrukturisasi tersebut.
Dengan kesepakatan lease cost yang berhasil diperoleh secara bertahap dalam tahapan negosiasi bersama lessor, pada bulan Mei 2022 lalu - Garuda Indonesia sudah mulai membukukan profitabilitas - walaupun belum kembali ke level sebelum pandemi.
"Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi," kata Irfan.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum