Harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo dengan nominal tinggi bukan isapan jempol belaka. Pengumuman tarif itu dilakukan pada 29 Juni 2022.
Harga tiket masuk TN Komodo sempat menjadi perbincangan hangat. Sebabnya, nominalnya cukup wow, mencapai Rp 3,75 juta.
Awalnya, pemerintah dan Balai TN Komodo ragu-ragu untuk mengumumkan secara resmi, kendati salah satu pejabat Balai TN Komodo telah mengumumkannya. Tetapi, kemudian sempat menganulirnya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga mengelak untuk memastikan rumor itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) malah sudah merencanakan peluncuran tiket mahal untuk masuk TN Komodo. Itu pun hanya untuk treking ke Pulau Komodo dan Padar. Agenda itu dijadwalkan pada tanggal 29 Juli. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Agustus 2022.
Kenaikan harga tiket atau kontribusi konservasi untuk Taman Nasional Komodo itu seperti tidak terlalu mendapat tentangan dari masyarakat. Kata Kadispar NTT, Sony Zeth Libing, pihaknya kini sedang dan terus melakukan sosialisasi pada segala pihak.
"Yang jelas bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi NTT bersama pemerintah pusat itu hanya berlaku di dua pulau, yaitu Pulau Padar dan Komodo serta perairan di sekitarnya, termasuk Pantai Pink," kata Sony dalam temu wartawan mingguan di Kemenparekraf, Senin (11/7/2022). .
"Kemudian, kami punya rencana, tanggal 29 Juli akan launching, dan tanggal 1 Agustus kami akan jalankan," dia menambahkan.
Sebelumnya, Sony menyebut meminta saran para ahli dari IPB, UI, Undana, sampai Udayana untuk penerapan tiket ini. Fokusnya adalah untuk mengkaji carriying capacity di TN Komodo.
Hasil kajiannya itulah yang jadi dasar bagi Pemprov NTT untuk mengambil kebijakan, yaitu:
1. Membatasi kunjungan di 2 pulau di TN Komodo, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Jadi tidak semua pulau, hanya di dua pulau itu saja. Dari pulau itulah pemerintah mengkajinya, membatasi jumlah kunjungan, karena terlalu banyak kunjungan ke sana juga mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo
2. Hasil kajian juga memberitahukan kami untuk memikirkan tentang bagaimana memenuhi konservasi di situ. Karena para ahli memberi tahu kami terjadi penurunan jasa ekosistem di tempat itu.
"Maka kami diberitahukan untuk melakukan konservasi lewat kebijakan pemerintah bersama pemerintah pusat," ujar Sony.
"Memberdayakan ekonomi masyarakat, monitoring juga keamanan di situ, karena terjadi illegal fishing, perburuan liar, pembakaran, dan juga kerusakan lingkungan di situ serta sampah. Karena itu, kami diberitahu kebijakan harus dibuat," dia menegaskan.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol