Kekuatan Super Pramugari: Tidak Boleh Dibantah Selama Penerbangan

bonauli - detikTravel
Rabu, 27 Jul 2022 13:11 WIB
Ilustrasi pramugari (Getty Images/iStockphoto/yacobchuk)
Jakarta -

Tugas pramugari memang melayani penumpang selama penerbangan. Tapi tak hanya itu, pramugari juga mempunyai wewenang yang tidak bisa dibantah oleh penumpang.

Dilansir dari Express UK, Rabu (27/7/2022) seorang pramugari bercerita lewat laman Reddit dengan nama akun HausofDarling. Dia menjelaskan bahwa pramugari bertugas lebih dari sekadar menyajikan makanan dan minuman di dalam pesawat.

Saat pesawat lepas landas, pilot akan menentukan kapan waktu untuk mengaktifkan dan menonaktifkan tanda sabuk pengaman. Tapi awak, kabinlah yang memastikan bahwa semua penumpang mematuhi instruksi tersebut.

"Jika tanda sabuk pengaman menyala dan kami memiliki PA yang menunjukkan turbulensi, artinya Anda tidak boleh bangun dari kursi dan menggunakan toilet," dia menuliskan.

Pramugari ini bercerita tentang pengalamannya saat terbang dengan penumpang bandel. Penumpang tersebut bangun dari kursinya padahal tanda sabuk pengaman masih menyala.

"Penumpang tersebut mengalami patah tulang belakang karena tidak mematuhi instruksi kami untuk duduk sampai turbulensi berhenti," dia menambahkan.

Dalam kasus lain, pramugari memiliki 'kekuatan super' saat terjadi gangguan dalam penerbangan. Penumpang yang kasar dan tidak patuh bisa dilaporkan ke polisi dan ditahan setelah mendarat atas permintaan pramugari.

"Kami memiliki borgol di pesawat dan akan menggunakannya jika diperlukan," kata pramugari itu.

Tak hanya itu, pramugari juga jadi orang yang akan memastikan keselamatan penerbangan Anda. Mereka dilatih untuk mempertahankan dek penerbangan dengan segala cara.

"Kami dilatih secara ekstensif tentang cara menghadapi ancaman verbal dan fisik, ancaman bom, barang mencurigakan, barang berbahaya, pembajak dan tindakan teroris lainnya.

Jeff Price, profesor manajemen penerbangan di Metropolitan State University of Denver mengatakan pada Washington Post pada Agustus 2021 bahwa awak kabin diperbolehkan menggunakan lakban pada penumpang.

"Sudah umum menggunakan lakban untuk mengamankan seseorang yang jadi ancaman bagi penerbangan. Namun jenis tindakan ini hanya dilakukan dalam keadaan sangat serius dan di bawah instruksi pilot," dia menuliskan.

Menurut Pasal 10 Konvensi Tokyo, yang masih mengatur banyak kejahatan penerbangan saat ini, jika ada situasi di mana seseorang di dalam pesawat akan melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan orang atau harta benda di dalam pesawat atau yang membahayakan ketertiban dan disiplin, awak kabin memiliki hak untuk mengambil tindakan pencegahan yang 'wajar' tanpa meminta izin.

"Awak kabin dilatih dalam teknik dan peralatan de-eskalasi dan pengekangan (jika dibawa) oleh maskapai mereka. Sementara itu, tidak ada peralatan penahan standar industri, jadi terserah masing-masing maskapai," menurut Asosiasi Transportasi Udara Internasional.



Simak Video "Video: Turki Bakal Denda Penumpang yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti"

(bnl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork